mimbaruntan.com, Untan – Tertata, terdata, terjaga, itulah slogan dari pameran arsip dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-78 Republik Indonesia. Pameran yang diadakan oleh Galeri dan Depot Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Jalan Sutan Syahrir No. 17 ini mengundang perwakilan instansi – instansi, sekolah dan perguruan tinggi di Kalimantan Barat.
Disambut berbagai macam peristiwa sejarah yang pernah terjadi di Indonesia terutama di Kalbar, mata dimanjakan dengan foto maupun dokumentasi seperti berita proklamasi, revolusi kemerdekaan, tragedi Mandor, penumpasan PGRS/Paraku, surat kabar, majalah, serta dokumen lainnya.
Pameran arsip yang masih terus berlangsung dari tanggal 21 hingga 31 Agustus ini terbuka untuk siapapun. Hendra, salah satu mahasiswa Pendidikan Sejarah mengaku foto-foto yang dipamerkan begitu menarik, sehingga bisa memperkenalkan peristiwa-peristiwa penting pada tempo dulu dengan mudah.
“Saat memasuki ruangan, langsung disajikan dengan banyak foto dalam bentuk gambar maupun tulisan yang masih terjaga dengan baik yang membuat mata tidak berkedip melihatnya dan ingin mencari tau lebih dalam tentang peristiwa apa saja yang terjadi dalam setiap foto tersebut,” tutupnya.
Salah seorang arsiparis, Armi Dahlini menjelaskan sejak awal berdirinya galeri dan depot arsip ini bernama Arsip Nasional Republik Indonesia (Anri) yang berada di Jakarta sebagai pusatnya untuk berwenang memegang dan mengelola arsip-arsip daerah khususnya di Kalbar. Seiring berjalannya waktu, Anri kemudian memberi kewenangan kepada setiap daerah untuk mengelola arsipnya masing-masing, sehingga berdirilah Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) yang posisinya berada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
“Sekitar tahun 1994 itu diberi kewenangan otonomi kearsipan jadi setiap provinsi sudah diberi kewenangan untuk mengelola arsipnya sendiri,” ucap perempuan yang kerap disapa Bunda Armi itu.
Baca juga: Kalbar Belum Merdeka dari Bencana Asap!
Dalam mengelola arsip lebih lanjut terdiri atas dua jenis, yaitu arsip statis dan dinamis. Arsip statis bersifat permanen, seperti misalnya arsip yang memiliki nilai sejarah. Sementara arsip dinamis terbagi menjadi dua, yaitu arsip dinamis aktif dan inaktif. Pada arsip aktif, berkas disimpan oleh penciptanya dalam kurun waktu dua tahun dan dipindahkan dari central file ke record centers. Selanjutnya, arsip itu akan berlaku inaktif selama 10 tahun dan akan terjadi penyusutan sehingga diserahkan kepada LKD
“Penyusutan (arsip) kita cek di record centers itu apakah arsip ini musnah atau permanen, kalau musnah semua maka kita musnahkan lewat dibakar atau sebagainya,” ungkapnya.
Galeri dan Depot Arsip juga secara terbuka menerima perorangan yang memiliki arsip-arsip yang diutamakan statis dengan bersifat foto, dokumentasi video/film, catatan kertas, surat, kaset bahkan peta bisa untuk disimpan secara permanen dan tidak akan musnah sepanjang masa dengan disimpannya di kearsipan tersebut.
Baca Juga: Jelajahi Pontianak Zaman Dolo’-Dolo’ lewat Syair Pangeran Syarif
Selaras dengan visi “Menjadikan Arsip sebagai Simpul Pemersatu Bangsa”, Armi menegaskan para pemuda untuk terus mengenal arsip sebagai bentuk rekaman peristiwa yang bersejarah dan dapat menghasilkan rasa kesadaran persatuan dan kesatuan bangsa. Selanjutnya, masyarakat dapat mengenal lebih dalam sejarah dengan peduli akan arsip-arsip agar tidak dilupakan dan hilang begitu saja.
“Ibu berharap kalianlah selanjutnya untuk meneruskan jangan sampai cerita-cerita sejarah kita ini hilang untuk kalian generasi muda, terus peduli terhadap arsip,” ungkap bunda Armi.
Penulis: Judirho
Editor: Lulu