mimbaruntan.com, Universitas Tanjungpura—Upaya serius pemerintah untuk memberantas bahaya narkoba telah dibuktikan dengan hukuman mati yang telah dilakukan pada 6 narapidana pengedar Narkoba lima hari yang lalu. Salah satu guru besar Universitas Tanjungpura, mengatakan, bahwa ia sependapat dengan pemerintah untuk memberantas penjahat narkoba dengan hukuman mati agar masyarakat Indonesia dapat terselamatkan dari bahaya narkoba. “Saya setuju, kalau dibiarkan maka kita membiarkan jutaan rakyat Indonesia mati oleh narkoba,” katanya saat dihubungi. (23/1).
“Kita tidak risau dengan jutaan orang yang mati, tapi merisaukan dengan alasan HAM, bagi segilintir orang. Negara ini harus dibela untuk tegak dan bermatabat,” lanjutnya
Untuk meminimalisir berkembangnya narkoba di Indonesia, Chairil berpendapat semua elemen baik pemerintah, penegak hukum serta masyarakat harus peduli tentang bahaya narkoba. “Menegakkan hukum setegak-tegaknya jangan bersikap permisif (serba membolehkan), menyosialisasikan tentang bahaya narkoba, memperkuat pendidikan keluarga, membangun fasilitas untuk generasi muda agar punya tempat untuk ekspresi diri secara sehat,” pungkasnya.
Penulis: Irvan
Editor: Irvan