Berangkat melalui persoalan yang lahir dari adanya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Film ini menceritakan bagaimana tambang yang yang terlihat seolah menghidupi permukaan justru merusak dan menghancurkan kehidupan secara perlahan.
Aktivitas ilegal yang sudah dimulai sejak tahun 90-an dilahan seluas tiga belas ribu hektar ini sangat berdampak terhadap kerusakan alam yang menyebabkan hilangnya habitat bagi satwa dan flora endemik Kalimantan Barat. Masyarakat sekitar juga merasakan dampak dari aktivitas PETI ini contohya nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan ikan menjadi berkurang disebabkan sungai yang sudah tercemar.
“Pertama kali saya melihat langsung kondisi pertambangan ilegal tanpa izin yang kami nilai itu sangat besar, kalau sebelum-sebelumya selama riset hanya melihat dari gambar, pada saat turun lokasi melihat langsung itu rasanya benar benar takjub akan luasnya,” ujar Yunanda selaku Produser film Longgok (C)emas.
Ia juga mengatakan film ini merupakan hasil karya keroyokan karena memang banyak sekali orang yang terlibat dalam membantu proses pembuatan film ini.
Baca Juga: Abdi Kalbar 2022? Yang Muda Yang Beraksi Jaga Iklim!
Film dokumenter “Longgok (C)emas” karya Garda Animalia yang berkolaborasi dengan Watch Doc akan diputar khusus di tiga titik tempat di Provinsi Kalimantan Barat yaitu di Politeknik Negeri Ketapang (01/11/2022), Aula Meranti Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura (03/11/2022), dan Sekretariat LPM Mimbar Universitas Tanjungpura (05/11/2022). Diskusi dan bedah film ini dapat diikuti dan disaksikan tidak hanya oleh mahasiswa namun juga masyarakat umum.
Donni Kusuma selaku mahasiswa Fahutan Untan mengemukakan bahwa upaya yang dapat kita lakukan dalam mengkampanyekan isu-isu lingkungan yang terjadi di Kalimantan Barat salah satunya melalui film dokumenter aktivitas PETI ilegal. Ia mengatakan tujuan dari nonton dan diskusi bersama ini adalah untuk memberikan pemahaman dan menyadarkan kepada seluruh elemen baik pemerintah, penegak hukum maupun masyarakat bahwa penting bagi kita untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia yaitu lingkungan sekitar yang mana ini adalah tempat tinggal kita.
“Mungkin ini adalah bentuk upaya kecil yang bisa kami lakukan,tapi kami berharap ini bisa memberikan pemahaman dan kesadaran dari berbagai kalangan,” ucap Donni.
Penulis: Nurul Adha
Editor: Hilda