Mimbaruntan.com , Untan – Wakil Dekan III FISIP mengundang pihak-pihak yang berkepentingan di dalamnya untuk membicarakan polemik yang terjadi di Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemirama) FISIP Untan 2019 di Ruangannya pada Senin (25/3).
Adi Afrianto selaku Ketua BEM FISIP periode 2018-2019 yang turut menghadiri rapat tersebut mengatakan bahwa dari Wadek 3 dan BEM menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyelenggara. “Artinya hal yang sudah diputuskan oleh pihak penyelenggara memang karena sebelumnya di berita acara itu salah satu paslon digugurkan karena tidak memenuhi persyaratan berkas, itu semuanya diserahkan sepenuhnya kepada pihak penyelenggara Pemirama,” ujarnya.
Baca Juga: Polemik Lanjutan Aklamasi BEM FISIP Untan
Dewi Valentin yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPRK dan ikut dalam pertemuan tersebut mengatakan hasil pertemuan memutuskan aklamasi tetap dilanjutkan dan diterima oleh forum yang dihadiri oleh Wakil Dekan 3 FISIP, Ketua BEM FISIP, Ketua DPM FISIP, Panwasram, dan KPRK itu.
“Aklamasi dilanjutkan. Karena berita acara aklamasi juga sudah sampai ke Wadek 3,” jelasnya.
Hal ini dibenarkan oleh Anana Supri saat dihubungi reporter Mimbar Untan via Whatsapp turut membenarkan hasil dari rapat yang tetap melanjutkan aklamasi. “Kami sudah bermusyawarah, dan pada akhirnya benar keputusan kami, dari KPRK untuk tidak meloloskan partai PMP, karena foto yang diberikan oleh partai PMP tidak beretika dalam administrasi,” katanya.
Baca Juga: Sempat Terkendala Koordinasi, KPRK Tetap Adakan Pemilihan DPM FISIP
Sebelumnya, Sabran selaku Wakil Dekan III saat hendak dimintai tanggapannya terkait hasil keputusan pertemuan tersebut, menolak untuk diwawancara. “Waalaikum salam, ke DPM, Ketua KPRK,” katanya via Whatsapp.
Penulis: Kiki Ramadani
Editor : Aris Munandar