mimbaruntan.com,Untan—Untuk mendukung aksi mogok kerja yang dilakukan oleh Buruh PT. Citra Tumbuh Berkembang (CTB) di Olak – Olak Kubu (20/10). Aliansi Pemuda Mahasiswa Kalimantan Barat (APMKB) yang terdiri dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Pontianak dan Forum Pemuda dan Mahasiswa Intektual (FPMI) menggelar Aksi solidaritas di Bundaran Tugu Digulist, Kamis, (22/10).
Aksi mogok kerja dilakukan karena menolak surat kontrak kerja yang diajukan oleh pihak perusahaan.Buruh menganggap isi dari surat kontrak kerja yang dibuat perusahaan memberatkan mereka, dan surat tersebut hanya dibuat secara sepihak oleh perusahaan tanpa melibatkan para buruh dan tidak sesuai dengan Undang – Undang Ketenagakerjaan.
Menurut koordinator lapangan paska aksi pemogokan kerja. Seorang buruh dikejar polii karena dituduh menjadi provokator. “Ada salah satu buruh yang bernama Pak Ponidi dikejar oleh kepolisian karena dituduh menjadi provokator terkait aksi pemogokan kerja tersebut,” ungkap Habil.
Buruh juga menolak tentang isi Surat Inspeksi Panen, yang memberikan hukuman pada mereka yang melakukan kesalahan dalam melaksanakan kerja,dan buruh juga harus membayar denda ketika melanggar ketentuan yang dimuat didalam surat tersebut. Akibat hukuman yang diberlakukan melalui inspeksi Panen tersebut, buruh tidak mendapatkan hak dan kesejahteraannya.
Penulis : Suryansah
Editor: Dadang