mimbaruntan.com, Untan – Keterbatasan lahan parkir tak hanya dirasakan Mahasiswa tetapi juga Civitas Akademika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak. Cucu Suhery sebagai wakil dekan III FMIPA mengambil sebuah kebijakan berupa edaran yang ditujukan kepada segenap masyarakat FMIPA bagi siapa saja yang melanggar aturan parkir sembarangan, maka akan dikenakan sanksi berupa pengempesan hingga pencabutan pentil ban pada kendaran yang bersangkutan.
Dikonfirmasi oleh Cucu, bahwa pada saat awal diedarkan pemberitahuan tersebut, kondisi lahan parkir sempat rapi dan tidak ada lagi tampak semrawut. Namun, tidak lama berjalan aturan tersebut, masih saja ada mahasiswa yang melanggar aturan, sehingga ban motor yang bersangkutan dikempeskan.
“Kondisinya gini tempat parkirnya kosong, artinya tidak sampai setengah. Tapi mahasiswa itu parkir motornya pas ujung terus semuanya rapat, sehingga kita yang bakal parkir ke bagian yang kosong itu mau masuk tidak bisa dan pengumuman masih ada, justru dia di bawah pengumuman parkir menutup jalan, saya tidak bisa lewat sana-sini karena dia parkirnya itu satu deret penuh. Akhirnya saya panggil satpam saya bilang kempesin,” jelas Cucu.
Kongsi-kongsi Montrado: Merekam Jejak Tionghoa Abad 19 di Kalimantan Barat
Peraturan yang ditetapkan sempat alami pro dan kontra demi kedisiplinan lahan parkir FMIPA, tujuan dari sanksi adalah demi kepentingan bersama hal tersebut wajib terealisasikan tutur Cucu dan dianggap tidak merugikan pihak manapun.
“Sebenarnya gini saya itu tidak senang dengan suatu tindakan yang merugikan orang lain, tapi kalau itu terpaksa dilakukan untuk membuat disiplin jadi kan saya harus dilakuin, kemaren di sana (MIPA lama) di sini (MIPA baru) sudah bagus, ini informasi dari Ketua Organisasi Mahasiswa (Ormawa) katanya di sana ikut rapi juga padahal di sana tidak ditempel himbauan, harusnya hal seperti itu tidak perlu dilakuin sih, cukup dikasih tau. Tapi akhirnya saya tempel di mana-mana, intinya gitu saya tidak mau merugikan mahasiswa justru kalau rapi yaa semuanya enak,” tambahnya.
Meski ujaran pengempesan ban tersebut ditujukan kepada seluruh elemen masyrakat FMIPA, tapi Cucu sendiri mengatakan bahwa Ia menegur langsung karyawan bersangkutan dan membiarkan motor fakultas terparkir di lorong depan ruang baca FMIPA dikarenakan keterbatasan lahan parkir untuk dosen dan Ia mengaku pernah tak kebagian space untuk parkir. Lantas bila demikian apakah terdapat kesenjangan perlakuan antara Karyawan dan Mahasiswa FMIPA sendiri?
“Gini sebenarnya ada beberapa motor karyawan di bawah, saya ngomong langsung ke karyawan, tapi ternyata masih juga beberapa motor fakultas ya biasanya justru dimasukkan, karena juga parkir motor dosenkan terbatas, kadang-kadang saya tidak dapat parkir, akhirnya motor fakultas oke saya biarin lah disitu.
Sebelum diedarkannya pemberitahuan, kondisi lahan parkir FMIPA memang tidak teratur. Banyak sekali kendaraan yang terparkir semabarangan di tempat parkir. Begitulah yang dialami oleh Faizal salah satu mahasiswa FMIPA, ia juga kadang kesulitan untuk memarkirkan kendaraannya lantaran jalur untuk memasukkan kendaraan dihalangi oleh kendaraan yang parkir sembarangan.
“Sekitar dua pekan lalu parkiran di sana penuh motor sehingga tidak bisa lagi parkir karena ada yang parkir sembarangan menutupi jalur masuk buat parkir ke ujung soalnya, tapi yaa mau gimana lagi, jalur parkir pun dijadikan tempat parkir,” ujar Faizal.
Peluh Mahasiswa Mengenyam Ilmu di Kampus Biru
Sedikit berbeda dari Faizal, Suryati (nama samaran) yang juga merupakan mahasiswa FMIPA berpendapat bahwa, lahan parkir di FMIPA baru khususnya kurang memadai lantaran jumlah mahasiswa yang begitu ramai. Terlebih pada waktu siang hari.
“Menurut saya kurang memadai karena jumlah mahasiswa dengan lahan parkir FMIPA tidak seimbang. Apalagi kalau siang hari, biasanya mahasiswa susah mau parkir motor,” Kata Suryati (nama samaran).
Sanksi tegas yang diberikan oleh Cucu berupa pengempesan dan pencabutan pentil ban dirasa memberatkan mahasiswa. Hal itu lah yang disampaikan oleh Faizal dan Suryati (nama samaran), katanya jika harus dicabut pentil bannya terlalu berlebihan seukuran hukuman untuk lahar parkir yang sempit dan tak memadai.
“Antara setuju dan tidak sih, setujunya biar ada kesadaran bagi saya dan mahasiswa lainnya agar parkir yang rapi, tidak setuju yang bagian pentil ban motor sampai di buang, seharusnya sih cukup dikempeskan aja bannya, kalau alasan ditegur biasa aja disepelekan mahasiswa dan tidak ada efek jera,” tambah Suryati (nama samaran).
Menurut Fajar, selaku Presiden Mahasiswa FMIPA 2023/2024 efektif atau tidaknya memang itu dikhususkan pada parkiran bawah gedung, karena dirasa sudah penuh pemarkir yang memaksa masuk dan akhirnya parkir tidak sesuai dengan jalur parkir. Ia juga berharap kedepannya parkiran fakultas mipa dapat memiliki atap di lapangan sehingga parkir di bawah gedung tidak menjadi opsi satu satunya untuk melakukan parkir.
Penulis: Ifdal
Editor: Mira