mimbaruntan.com, Untan – Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Tanjungpura (UNTAN) menggelar sosialisasi yang bertajuk Pembelajaran Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) secara Daring (Dalam Jaringan) melalui zoom meeting dan live streaming Youtube Kemahasiswaan Untan, pada Sabtu pagi (3/12).
Pelaksanaan sosialisasi ini digelar sebagai tanggung jawab satgas PPKS Untan untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dari kekerasan seksual terhadap mahasiswa Untan, sebab dampak dari kekerasan seksual bisa sampai berakibat pada jangka panjang sehingga mempengaruhi kondisi maupun masa depan korban.
Garuda Wiko selaku rektor Untan, mengungkapkan sosialisasi ini diadakan oleh satgas PPKS untuk menunjukan komitmen dan menjalankan intruksi dari kebijakan Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sesuai dengan peraturan No. 30 tahun 2021 tentang PPKS di lingkungan kampus, keberadaan satgas PPKS untuk terus menguatkan, memastikan dan berkolaborasi dengan semua pihak terutama mahasiswa dan pihak-pihak yang memiliki kepedulian terhadap isu kekerasan seksual, sehingga dapat memberikan dukungan dalam berbagai upaya untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual yang ada di Kampus, ungkapnya.
Garuda Wiko menambahkan, ada banyak data kekerasan seksual yang tidak hanya terjadi di Indonesia melainkan di seluruh dunia. Adanya peningkatan data inilah yang menjadi alarm penting untuk masyarakat bergerak memberantas kekerasan seksual terutama di lingkungan kampus.
“Data Kementerian Pemberdayaan Anak menunjukkan sejak Januari sampai dengan 2 Desember 2022 terdapat total 23.280 kasus kekerasan dari jumlah 21.000 kasus tersebut adalah perempuan. 37% dari korban perempuan tersebut adalah pelajar atau mahasiswi. Bahkan Kemendikbud Ristek menyampaikan bahwa berdasarkan data tingkatan kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2021 terdapat kenaikan sebesar kurang lebih 2.500 kasus,” tutupnya.
Baca Juga: KONTRA: Pentingnya Teman Sebaya Bagi Korban Kekerasan Seksual
Pada hakikatnya Kekerasan Seksual mempunyai ragam bentuk yang minim orang ketahui beserta dampak dari berbagai aspek yang berakibat pada penderitaan psikis maupun fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal.
“Kekerasan Seksual itu banyak macamnya dan seringkali orang tidak mengetahui seperti apa kekerasan seksual itu. Pada hakikatnya, kekerasan seksual adalah setiap perbuatan melecehkan atau menyerang tubuh atau fungsi seseorang karena ketimpangan relasi yang bisa berakibat penderitaan fisik dan psikis,” ujar Emilya Kalsum selaku ketua Satgas PPKS Untan.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk kita memerangi tindakan kekerasan seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dimana tahap awal ialah melaksanakan pembelajaran melalui Learning Management System (LMS) dan dapat diakses melalui laman bit.ly/ppks-untan.
Baca Juga: Kasus KBGO Meningkat Selama Pandemi, Perempuan Bukan Objek Seksual
“Bahwa teman-teman akan mengisi pembelajaran melalui LMS. Mengapa harus demikian, karena disitu berisi pelajaran yang berupaya meningkatkan pemahaman mengenai kekerasan seksual. Jika terjadi pelecehan seksual, kita tidak boleh diam, segera melaporkan kepada satgas dan identitas saudara akan kami rahasiakan,” ucap Enda Esyuhada salah satu Satgas PPKS Untan.
Perguruan tinggi seharusnya menciptakan dan memberikan ruang aman kepada mahasiswa karena memiliki peran yang strategi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menerapkan nilai humaniora pembudayaan dan pemberdayaan bangsa.
“Jika terjadi pelecehan seksual, jangan tinggal diam bilang bila mengetahui adanya tindak pelecehan seksual, segera laporkan kepada pihak berwajib, temani korban pelecehan seksual, bangun keyakinan korban untuk tidak menyalahkan diri sendiri, temani dan dukung korban bila ia hendak melapor, bila korban enggan melapor, jangan dihakimi keputusannya itu menghargai keputusan korban, tugas kita semua untuk menangani pelecehan seksual,” tukas Romi Suradi selaku bagian dari satgas PPKS Untan.
Penulis: Elvira, Tresia, Kristina
Editor: Bowo