Mimbaruntan.com, Untan— Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM seKota Pontianak dan beberapa Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) menggelar aksi memperingati 87 tahun sumpah pemuda di depan Kantor Gubernur Kalbar (28/10). Mereka menuntut penyelesaian kasus asap di Kalbar.
Nircho Dwi Anggoro selaku Wakil Presiden Mahasiswa Untan mengataka, Pemerintah Daerah (Pemda) harus mengadili dan menangkap perusahaan yang membakar lahan. “Pemerintah daerah harus mengadili dan menangkap perusahaan yang membakar lahan untuk keperluan perusahaan tersebut, dalam hal ini adalah sawit,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga harus menangkap dan mengadili seluruh oknum negara dan pemerintahan yang terlibat bahkan memberikan izin. Serta mengganti seluruh kerugian yang diderita masyarakat, yakni biaya pengobatan masyarakat yang terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Penulis : Syntia, Lingga, Fitriani dan Diyah
Editor : Septi DS