mimbaruntan.com, Untan- Mimbar Terbuka guna mendiskusikan berbagai perspektif tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) yang diadakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Mimbar Untan mendapat apresiasi dan antusias dari banyaknya mahasiswa yang hadir, Kamis (26/19).
baca juga: Audiensi Aliansi Mahasiswa Kalbar Berhasil! 8 Tuntutan Ditandatangani
Kontroversi mengenai menerima dan menolak RUU P-KS ini menjadi dorongan bagi Mimbar Untan untuk membuka forum diskusi terbuka. Diskusi ini menuai banyak perhatian baik dari mahasiswa Untan itu sendiri maupun mahasiswa dari Universitas lain yang turut hadir untuk menyampaikan perspektif mereka mengenai RUU P-KS.
Hafidh Ravy Pramanda yang merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang datang pada diskusi terbuka ini menyampaikan bahwa Isu RUU PKS sedang diperbincangkan oleh mahasiswa Untan. Pasalnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untan melakukan tindakan yang dirasa tidak mewakili mahasiswa Untan.
baca juga: Massa Aksi Tuntaskan Reformasi Serbu Kantor DPRD Provinsi Kalbar
“Tujuan saya datang pada diskusi malam ini karena isu RUU PKS ini sedang hangat-hangatnya dikalangan mahasiswa Untan dan menjadi kontroversial karena salah satu, Badan Eksekutif Mahasiswa Untan melakukan tindakan yang kontroversial dikalangan Mayoritas mahasiswa untan yaitu dengan menolak RUU P-KS, sebelumnya saya sudah mengajukan kepada BEM Untan, DPM mengenai diskusi dan klarifikasi terhadap isu RUU P-KS ini dan mengapa saya datang pada diskusi kali ini adalah bahwa diskusi ini merupakan kembali aktifnya mahasiswa di pergerakan, aktifnya mahasiswa bisa kritis lagi dan jujur saya merasa kekurangan ruangan diskusi di Untan dan apresiasi besar untuk Mimbar Untan,” tuturnya.
Ari Chairi Afiat mahasiswa Fakultas Hukum Untan yang datang pada diskusi terbuka juga mengatakan bahwa sangat mengapresiasi dengan adanya diskusi ini dan berharap bisa membantu agar adanya solusi terhadap isu RUU P-KS yang sedang diperbincangkan bukan hanya di Untan tetapi di luar kalimantan barat.
“Saya datang diskusi terbuka karena isu RUU PKS ini sedang booming, sedang diperbincangkan bukan hanya dimasyarakat Untan sendiri melainkan juga mahasiswa-mahasiwa di luar kalimantan barat,” ujarnya.
baca juga: Suarakan Keresahan, Mahasiswa Kalbar Turun ke Jalan
Dia berharap mengetahui alasan yang pasti tentang penolakan RUU P-KS dan agar diskusi seperti ini dapat mengundang pakar hukum yang lebih paham terkait masalah ini. Sehingga tidak hanya pandangan dari mahasiswa saja namun mendapat pandangan lain dari ahlinya.
“Saya berharap dengan adanya diskusi pada malam ini bisa mendapatkan klarifikasi yang jelas dari BEM Untan mengapa menolak adanya RUU PKS ini sedangkan mahasiswa di luar sana ingin segera di Sahkan, dan saya mengapresiasi terhadap Mimbar Untan yang mengadakan Diskusi terbuka ini walaupun belum menemukan titik terang karena pihak LPM hanya bisa menampung perspektif yang ada. Akan tetapi, membuat mahasiswa kaya akan perspektif dan saya berharap apabila mengadakan diskusi seperti ini lagi ada baiknya mengundang pakar hukum yang lebih mengerti dengan undang-undang atau hukum lainnya,” ucapnya.
Penulis: Antonia Sentia
Editor: Bella Suci M.