mimbaruntan.com, Untan– Mengganti kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Tanjungpura (Untan) 2018/2019, Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) mengadakan Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemirama) di Aula Faperta, Senin (11/11). Pemilihan tersebut berakhir dengan melawan kotak kosong, dikarenakan Pasangan calon (Paslon) BEM yang lolos seleksi hanya satu.
Keputusan untuk melawan suara kotak kosong dijelaskan oleh Randa selaku Ketua Panitia. Ia memaparkan proses untuk mendapatkan Paslon BEM Faperta di mulai dari tahap sosialisasi hingga tahap penetapan.
“KPRM dibentuk 1 bulan sebelum pencoblosan, hal pertama yang dipersiapkan adalah pembentukkan panitia yang berjumlah 7 orang, alur pemilihannya sendiri dimulai dari tahap sosialisasi Pemirama Faperta pada tanggal 29 Oktober, Pendaftaran pada tanggal 30-31 Oktober, perpanjangan pendaftaran itu kami beri 2 x 12 jam, artinya kalau 12 jam pertama belum ada peserta yang daftar kami akan memberikan waktu 12 jam lagi,” tuturnya.
Baca juga: Pelajar SMAN 10 Pontianak Ikuti Upacara Ziarah Nasional
Ia memaparkan mekanisme selanjutnya yaitu tahap verifikasi yang dilaksanakan pada tanggal 2-3 November, penetapan dan cabut undi pada tanggal 4 November, masa kampanye pada tanggal 5-7 November, debat publik pada tanggal 8 November yang kemudian diubah menjadi penyampaian visi dan misi dikarenakan Paslon BEM yang lolos hanya satu.
“Untuk pengambilan sekaligus penghitungan suaranya sendiri dilaksanakan pada tanggal 11 November, pada hari ini. Besok juga ada agenda masa gugatan jika dari pihak Paslonnya ingin menggugat hasil suara yang telah dihitung, dan kemudian pada tanggal 15 November barulah diumumkan hasil penetapan dari proses panjang ini,” ujarnya.
Terkait dengan paslon BEM yang hanya satu saja, itu dikarenakan paslon lainnya tidak memenuhi syarat yang ditentukan. Oleh karena itu, Pemirama kali ini Paslon hanya melawan kotak kosong.
“Kemarin ketika pengambilan pendaftaran itu ada tiga paslon yang mendaftar, tetapi pada saat masa verifikasi yang mengkonfirmasi hanya ada satu paslon yaitu Muhammad Ridwan Prianto Prodi Agroteknologi 2017 dan Ahmad Zakaria Prodi Ilmu Teknologi Pangan 2017, dan, otomatis paslon yang lainnya dinyatakan gugur, oleh sebab itu satu Paslon ini melawan suara kotak kosong, tidak mengambil jalan aklamasi karena kami ingin pemilihan ini tetap berjalan demokratis. Namun apabila suara kotak kosongnya lebih banyak dari pada kotak suara Paslon, menurut Undang-undang DPM sendiri kami harus mengadakan pendaftaran ulang lagi mulai dari tahap sosialisasi hingga tahap penetapan,” sambung Randa.
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Himepa FEB Untan Gelar Karnaval
Untuk menyukseskan kegiatan tersebut, Astira yang merupakan salah satu panitia bidang Staf Bidang Data mengatakan, mengenai kepastian dari mahasiswa yang mengambil hak suaranya belum bisa dipastikan, namun dari pihak panitia sudah menargetkan suara yang terpilih.
“Kalau mahasiswa aktif di Fapertanya sendiri sih sekitar 5000-an lebih udah dapat dari akademik datanya. Cuma karena sekarang banyak yang lagi di luar kota, banyak senior yang praktikum dan PPAPK suaranya tidak kami ambil karena jam masuknya yang berbeda kami hanya mengambil anak-anak reguler yang diperkirakan sekitar 1000 lebih. Target dari panitianya sendiri berharap di pemilihan suara hari ini bisa lebih dari 600 suara,” ucapnya.
Astira juga mengatakan ada syarat sendiri sebelum mahasiswa mencoblos di Tempat Pengambilan Suara (TPM) harus memiliki KTM terbaru yang sudah ditandatangani. Adapun untuk suara yang sah hanya diambil dari mahasiswa yang mencoblos dibagian nomor dan wajah saja.
“Yang boleh memilih hanya mahasiswa aktif Faperta, memiliki KTM terbaru yang sudah ditandatangani, dan kami juga akan mengecek kembali mulai dari kesesuaian nama dan kesesuaian wajah. Untuk pengambilan suara yang sah kami hanya menghitung kertas suara yang mencoblosnya di bagian nomor dan wajah, apabila mencoblosnya di luar itu dan lubangnya juga terlalu besar, itu kami diskualifikasi, tidak kami hitung suaranya,” pungkasnya.
Penulis: Dewi Ratna Juwita, Monica Ediesca, Muhammad Ikhfanto
Editor : Riski Ramadani