Menyikapi gejolak yang terjadi sepanjang hari ini (19 Agustus 2019) di Papua dan peristiwa sebelumnya di Jawa Timur, serta membaca/ menyaksikan sejumlah pemberitaan di media massa terkait peristiwa tersebut, Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) menyerukan:
- Mengingatkan jurnalis untuk menerapkan prinsip Kode Etik Jurnalistik, khususnya prinsip disiplin verifikasi untuk menghindari penyebarluasan hoax, sebelum memuat/ menayangkan berita terkait peristiwa di Papua, Jawa Timur, dan daerah lainnya
- Menghimbau jurnalis tidak memperluas konflik dengan memuat diksi, pernyataan yang merendahkan, rasis, dan diskriminatif yang dapat digunakan untuk memperkeruh suasana
- Meminta jurnalis tidak meneruskan labelisasi/ stereotyping kepada kelompok masyarakat tertentu yang bisa membuat kelompok tersebut rentan mengalami perlakuan diskriminasi dan target kekerasan lanjutan
- Menghimbau jurnalis memilih narasumber yang memiliki persfektif anti kekerasan, non diskriminasi, dan mendorong penyelesaian masalah secara damai dan adil
- Mendorong jurnalis melakukan liputan mendalam terkait kasus Papua, sehingga penyebab sesungguhnya dari peristiwa di Papua hari ini, bisa terungkap
- Menerapkan prinsip jurnalis damai, jurnalisme keberagaman dengan menggunakan standar HAM, khususnya terkait penghapusan diskrimasi ras dan etnis (UU NO 40/2008 tentang Penghapusan Diskirimasi Ras dan Etnis).
Tertanda, Direktur SEJUK Ahmad ‘Alex’ Junaidi 08128137239