Baru-baru ini Pemerintah Kalimantan Barat, Gubernur Sutarmidji mengeluarkan edaran program beasiswa Hafizh dan Hafizhah yang bisa menghafal 30 juz Al-Qur’an untuk calon mahasiswa yang hendak melanjutkan studinya ke perguruan tinggi tanpa melalui tes seperti pada umumnya.
Ada yang janggal terkait program tersebut dimana Sutarmidji mengambil keputusan sepihak di tengah masyarakat yg plural di Kalimantan Barat ini. Keputusan tersebut terlalu istimewa bagi mahasiswa Muslim yang hendak kuliah.
Memang di negara yang sangat menunjung tinggi demokrasi untuk membuka kebebasan memperoleh pendidikan seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia begitu juga dengan program “Kampus Merdeka” oleh Mentri Pendidikan Nadiem Makarim. Tentu ini akan bertentangan dengan program tersebut yang katanya Kampus Merdeka namum tidak memberi kesempatan untuk bersaing secara sehat dan kompetitif.
Memang tidak ada yang salah dengan Program yang telah di rencanakan oleh Pemerintah Kalimantan Barat tersebut, namun alangkah lebih baiknya program tersebut di tunjukan kepada Kampus-kampus yang memang memiliki kapasitas di sana seperti kampus Yayasan Muslim/Unversitas Muslim yang memang juga banyak di Pontianak.
Tapi yang menjadi problem kami Mahasiswa Ilmu Politik adalah sangat tidak elok jika PTN seperti Universitas Tanjungpura, dan Unversitas Negeri lainnya di terapkan juga program seperti ini, karena akan cacat demokrasi untuk bebas dalam melanjutkan pendidikan atau ‘Merdeka Belajar” seperti program Nadiem.
Menggapa demikian terjadi.? Kami berpikir bahwa terjadi ketidakadilan dan yang terlalu mengistimewakan kelompok tertentu dan menganaktirikan sebagian masyarakat non muslim di Kalimantan Barat ini. Artinya calon mahasiswa non muslim yang hendak melanjutkan studinya ke PTN di kunci dan di pangkas kebebasan nya.
Alangkah baiknya pemerintah Kalimantan Barat mempertimbangkan keputusan sepihak tersebut paling tidak PTN benar-benar merdeka dan menjunjung tinggi demokrasi di kampus agar kita sebagai masyarakat Kalimantan Barat mempunyai hak yang sama dalam memperoleh pendidikan.
Bahwa Kalimantan Barat juga harus menjadi contoh dalam menciptakan Kampus Merdeka Belajar, dan mendukung program-program yang di buat Mentri Pendidikan.
Begitu pula dengan pelayanan dan hukum juga harus adil dan merata.
PR kita bersama adalah harus selalu menjaga keberagaman yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila.
Bersaing secara sehat dan kompetitif dan menjaga keberagaman umat beragama yang tercipta pasca 1997 sudah mulai tercipta supaya tidak menjadi problem “Bak Bom” waktu di kemudian hari.
Penulis : Werudy A.S, Kabid PPIP (Penelitian pengembangan Isu Politik) Himapol Untan