mimbaruntan.com, Untan— Sebanyak 180 mahasiswa Keperawatan Untan mengikuti seminar keperawatan yang dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Keperawatan (HIMIKAWA) Untan di Aula BKKBN Provinsi Kalbar. Acara ini merupakan serangkaian kegiatan dalam memperingati Ulang Tahun Program Studi Ilmu Keperawatan (ULAT KETAN) Ke VIII. Sukarni , S.Kep. Ners, M.Kep. (Sekretaris Prode Profesi Ners Fakultas Kedokteran Untan) dan Supriadi, S.Kp., MHS. (Ketua STIK Mumahhadiyah Pontianak) turut hadir menjadi pembicara dalam acara tersebut, Minggu (1/4).
Dalam seminar ini, peserta mendapat sertifikat yang digunakan untuk memperpanjang Surat Tanda Registrasi (STR) profesi perawat, seperti yang dikatatakan Widdi selaku Ketua Panitia ULAT KETAN. STR merupakan satu diantara syarat yang harus dimiliki bagi tenaga kesehatan keperawatan dalam melakukan suatu praktik. Hal ini dimaksudkan agar tenaga keperawatan tersebut boleh bekerja dan praktik sesuai dengan keahlian dan profesinya. Sesuai dengan Permenkes 1796 tahun 2011, Sertifikat kompetensi yang telah habis masa berlakunya dapat diperpanjang melalui partisipasi tenaga kesehatan dalam kegiatan pendidikan atau pelatihan serta kegiatan ilmiah lainnya sesuai dengan bidang tugasnya atau profesinya.
“Ini (seminar-red) akan mendapatkan SKP. Nah, SKP itu akan digunakan untuk memperpanjang Surat Registrasi perawat.” katanya.
Sementara, Wahyu Ketua Himikawa menuturkan seminar ini turut mengundang beberapa bagian kesehatan masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat sebagai peserta. “Pesertanya dari sekitar provinsi Kalimantan Barat, dari rumah sakit ada, dari sudarso juga ada, dari mahasiswa juga ada. Dari poltekkes, sudarso, dari rumah sakit singkawang juga ada,” tutupnya.
Penulis : Muhammad Lutfhi
Editor : Umi