mimbaruntan.com,Untan–Meski Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) sudah dibentuk oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Untan 8 Mei lalu, hingga kini KPRM belum juga menunjukan kesiapannya dalam menyelenggarakan pesta demokrasi dikalangan mahasiswa pada tahun 2016 ini.
Hengki Hayatullah selaku Ketua KPRM menjelaskan bahwa untuk internal KPRM sendiri mengaku sudah siap untuk melakukan Pemirama. Hanya saja Panitia Pengawas Pemirama (Panwasram) belum juga dibentuk oleh DPM Untan, karena untuk menyelenggarakan Pemirama itu sendiri tentunya Panwasram harusnya sudah terbentuk.
“Sementara di sini kami dibentuk itu harus ada dua, harus berdampingan antara KPRM dengan Panwasram. Itu kendalanya. Dari DPM sendiri sampai saat ini belum membentuk Panwasram,” jelasnya, Rabu (8/6).
Ia juga menjelaskan bahwa KPRM sendiri tidak ada urusan dengan Panwasram karena KPRM itu cuma menyelenggarakan Pemirama. “Kami tidak mau tau masalah Panwasram, itu masalah DPM, kendalanya di DPM sendiri, kami cume di janji-janjikan tentang SK Panwasram. Sebenarnya kami tu cuma menunggu itu jak kapan Panwasram ada,” pungkasnya.
Hengki berniat mengambil kebijakan bahwa ia selanjutnya akan melakukan pleno dalam waktu dekat ini, pleno untuk cepat menyelenggarakan Pemirama. Karena ia pikir, KPRM tidak ada hubungannya dengan Panwasram ia menganggap KPRM hanya menyelenggarakan Pemirama. Sedangkan menurutnya untuk masalah Panwasram itu urusan DPM.
“Kami dari pihak KPRM tetap akan melanjutkan Pemirama ini, melanjutkan dalam waktu dekat ini. Mulai lagi pleno menetapkan semua peraturan, menyelesaikan semua peraturan. Kami akan melakukan Pemirama, tapi ketika ada permasalahan pelanggaran, silahkan pihak yang terkait itu langsung saja ke DPM karena belum ada panwasram itu tadi, karena itu semua menyangkut ke DPM, kami sudah terbentuk, kami sudah sah sudah ada SK kami tetap berjalan,” ujarnya.
Luther selaku Ketua DPM Untan menjelaskan bahwa setiap tahunnya itukan agenda rutin KPRM itu dibentuk selalu bulan 5 dan Pemiramanya itu selalu bulan 6, akan tetapi menurutnya melihat kalender akademik untuk tahun ini bulan 2 itu kita ada libur total satu bulan. Lalu dibulan ketiga itu masuk ke perancangan perundang-undangan. “Sebenarnya sangat singkat untuk membahas undang-undang dalam waktu satu bulan,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa bulan April DPM sudah membentuk KPRM akan tetapi kendalanya
diakuinya di Panwasram, kita sudah bentuk Panwasram cuma mereka belum membentuk struktur internal mereka. “Sebenarnya kalau DPM simpel saja pasti kami ingin semuanya cepat, tetapi kami di sini menghargai demokrasi kawan-kawan. Jadi untuk Panwas itu kita serahkan ke Panwas, mereka bentuk struktur, setelah itu ajukan untuk membentuk SK cuma kendalanya disitu,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa bisa dikatakan KPRM sempat agak goyah terkait masalah isu bahwa KPRM disebarkan di fakultas-fakultas KPRM dikatakan ilegal. “Jadi mereka minta ketemu dulu sama saya. Saya jelaskan ke kawan-kawan KPRM bahwa yang berhak mengatakan KPRM itu ilegal dan tidak illegal itu adalah DPM,” tambahnya.
Luther juga menambahkan bahwa untuk Panwasram kebetulan SK KPRM itukan sudah dibuat, memang dijelaskan didalam undang-undang bahwa segala ketetapan atau ketentuan yang belum diatur akan diatur berdasarkan ketetapan. “Jadi nanti ketetapan KPRM dan Panwas itu akan diperbaharui sampai Panwas dapat struktur baru. Kendalanya cuma di Panwas karena mereka belum mengajukan struktur dan untuk saat ini Ketua panwas masih sementara karena belum dapat berita acara yang asli,” katanya.
Reporter: Dadang
Editor: Irvan