mimbaruntan.com, Untan – Gedung-gedung bertingkat kini semakin terlihat di lingkungan Universitas Tanjungpura (Untan). Beberapa Fakultas melakukan pembangunan walaupun masih ada yang belum rampung. Melihat hal tersebut, tentunya ada pertanyaan dari mana sumber dananya, siapa yang mendanai pembangunan tersebut?
Berangkat dari banyaknya pertanyaan oleh berbagai pihak terkait gencarnya pembangunan infrastruktur seperti gedung di Untan dalam kepemimpinan Thamrin Usman selaku Rektor Untan periode kedua, maka Rien selaku kepala Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi (BAPSI) menjelaskan hal itu.
Ia mengatakan bahwa BAPSI merupakan tempat berhimpunnya pengajuan pengadaan pembangunan di setiap Fakultas. “Untan itu kan ada dana Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) semuanya masuk dalam Daftar Isian Perencanaan Anggaran (DIPA). DIPA ini berdasarkan dari ususlan setiap Fakultas dan PNBP itu kewenangan Fakultas tersebut. “Dari ususlan itu kita ajukan ke pusat minta persetujuan berlaku dari Januari sampai Desember,” ujarnya, Senin (07/3/2016).
Dekan beserta Wakil Dekan II ikut andil dalam penyususunan untuk membuat rancangan. Tetapi Untan juga punya prioritas sehingga apa yang diajukan oleh setiap Fakultas harus mendapat persetujuan dari Untan dan pusat.
Lalu, dana untuk pembangunan gedung-gedung besar tersebut dananya berasal dari APBN, bukan uang mahasiswa. Sedangkan dana PNBP tersebut pengelolaannya akan dibagi Fakultas dengan Untan. “Kalau SPP, 70% dikelola Fakultas, 30% dikelola Universitas, dana 70% itu digunakan dari Januari sampai Desember, jika masih ada sisa maka akan ditambahkan ke DIPA yang selanjutnya,” pungkas Rien.
(selengkapnya Baca Tabloid Mimbar Untan Edisi 18, halaman 7 yang akan didistrubusikan pada Senin, 16 Mei 2016 mendatang)
Penulis : Isa Oktaviani
Editor : Sukri DM.