mimbaruntan.com, Untan— Uci merasa kaget ketika mengetahui Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa Jalur Mandiri justru lebih mahal dari pada biaya kuliah Perguruan Tinggi Negeri pilihan sebelumnya. ”Orang tua belum tau kalau saya dapat UKT 5, saya takut orang tua saya kepikiran, karena UKT-nya besar dan orang tua saya tidak mampu,” lirih Uci Lusiana mahasiswa asal Fakultas Teknik Untan angkatan 2016.
Sejak diterapkan UKT pada tahun ajaran 2013/2014 yang dianggap sebagai solusi bagi mahasiswa kurang mampu, ternyata menuai kekecewaan. Secara sederhana UKT merupakan teori subsidi silang yang berdasarkan pada kondisi ekonomi dan sosial orang tua/wali mahasiswa bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga mampu, membantu mahasiswa yang tidak mampu. Namun penerapan teori tersebut tidak sesuai harapan dan masih ada ditemukan beberapa mahasiswa yang merasa dirugikan dari sistem UKT.
UKT merupakan biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa per semester, yang sudah disubsidi oleh pemerintah. Setiap mahasiswa yang melakukan pembayaran, biaya yang dikeluarkan tidak sama, semua bergantung pada kemampuan perekonomian keluarga.
Pada tahun 2016 mahasiswa yang lolos seleksi mandiri mendapat penyamarataan UKT 5. Beberapa mahasiswa Untan mengatakan tidak mengetahui adanya akan hal ini, adapula yang mengeluh lantaran biaya kuliah yang harus di tanggung tiap semester tidak sesuai dengan penghasilan orang tua mereka.
Rasa kekecewaan itu tak hanya datang dari uci dan tia, sekelompok pemuda mendatangi sekretariat lembaga pers mahasiswa untan untuk berdiskusi mengenai UKT yang dirasa cukup membebankan bagi ekonominya. Mendapat UKT 5 dengan perekonomian keluarga yang pas-pasan, membuat Andilo mahasiswa asal Kabupaten Kayong Utara meluapkan rasa kekecewaannya. Ia berbicara mewakili sang adik yang baru lulus tes mandiri di Prodi Antropologi. Dirinya juga menceritakan ketika keluarganya harus mencari pinjaman untuk menutupi kekurangan biaya kuliah sang adik, “Adik kemarin 1,7 Juta, langsung UKT 5, sampai sekarang belum mendapat bewasiswa,” ujarnya. Di kesempatan yang sama Rosi mahasiswa baru Prodi Statistik FMIPA Untan asal Kabupaten Sambas juga mengeluhkan hal serupa. Menurutnya, golongan UKT yang didapat tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tuanya. ”Ibu saya petani, bapak hanya berkebun, untuk apa daftar mengisi penghasilan orang tua kalau semua pukul rata UKT 5,” ungkapnya.
Beberapa kasus yang Mimbar Untan temui, mahasiswa Untan yang kurang mampu kerap kali masuk dalam golongan UKT tertinggi. Menurut Menteri Ristek dan Dikti, Mohammad Nasir, jika ada kasus salah sasaran pada sistem UKT, hal tersebut bukanlah tanggung jawabnya, melainkan pada Rektor di Perguruan Tinggi masing-masing. “Salah sasaran itu Rektornya yang bertanggung jawab ya, bukan saya, karena Rektor sudah saya beri kewenangan,” ungkapnya setelah memberikan Mata Kuliah Umum pada mahasiswa Bidikmisi, Sabtu (17/09/2016).
Ketika ditanya mengenai aksi protes mahasiswa yang dilakukan diberbagai Perguruan Tinggi di Indonesia terhadap UKT, Mohammad Natsir membantah, ia mengatakan bahwa tidak ada yang menolak sistem UKT yang mulai diterapkan pada 2013 ini. “Siapa yang menolak UKT, gak ada. Gak ada penolakan terhadap UKT. UKT sudah berjalan dengan baik,” ungkap Mohammad Nasir yang juga pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis di Universitas Diponegoro.
Dilain pihak ketika di temui tim reporter disela kesibukannya, Thamrin selaku Rektor Untan berdalih bahwa dirinya tidak mengetahui ada penyamarataan UKT “saye malah bertanya benar ke?” ujarnya. Menurutnya UKT yang ditetapkan oleh Menteri merupakan hal yang murah dan tak perlu di permasalahkan lagi. “Nantilah kalau saye jadi menteri, nanti saye tetapkan, baru kalian wawancara saye” pungkasnya. Ia juga menambahkan bahwa UKT kelompok 5 di berikan untuk orang-orang yang sudah bekerja, “jadi kalau orang yang sudah bekerja itu tidak salah kalau kita kenakan lebih mahal, tapi yang salah apabila mahasiswa fresh student yang dikenakan biaya paling mahal” tutupnya.
Penulis : Umi dan Mislan