mimbaruntan.com, Universitas Tanjungpura—Mengenai bentrok yang terjadi antara mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) dengan mahasiswa Fakultas Hukum, Waskita, Pembantu Rektor III mengatakan bahwa semua itu adalah kesalahpahaman. “Salah paham, pak Arif (PD III Hukum) juga ngomong salah paham,” ungkapnya saat diwawancarai di gedung rektorat Universitas Tanjungpura (Untan), Kamis (4/9/2014).
Waskita juga mengatakan sebelumnya antara mahasiswa Fisip, Hukum, dan Teknik telah ada kesepakatan bahwa di area antara Fisip dan Hukum dibuat sebuah portal agar ada tempat parkir dosen dan sebagainya. “Terus Hukum minta bukakan jalan. Kalau itu ditaati tidak akan bentrok,” pungkasnya.
Reporter : Mariyadi, Irvan
Diapload : Jumat/5/9/2014 1:21