mimbaruntan.com, Untan – Berdasarkan Pengumuman Nomor: 20117/UN22/KM/2021 yang dikeluarkan oleh rektorat, pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) berakhir pada tanggal 4 Februari 2022. Namun, hingga kini Universitas Tanjungpura (Untan) belum juga mengeluarkan sikap mengenai bantuan UKT di semester depan.
Berbagai keluhan dan harapan dari mahasiswa Untan mengantarkan reporter mimbaruntan.com untuk menghubungi Jamaliah selaku Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (19/1). Setelah beberapa kali menghubungi dan tidak mendapatkan respon, reporter mimbaruntan.com menyambangi Gedung Rektorat Untan untuk mengirimkan surat permohonan peliputan mengenai transparansi informasi bantuan UKT di semester genap. Akhirnya, surat tersebut dialihkan kepada Syarif Zulkifli selaku Staf Sub Bagian Anggaran Penerimaan Bukan Pajak (26/1).
Syarif saat ditemui di Gedung BUK Untan pada Jumat (27/1) mengaku bahwa belum adanya informasi yang dikeluarkan oleh Untan mengenai bantuan UKT di semester genap ini disebabkan karena belum diterimanya arahan dari pusat.
“Bantuan UKT itu berasal dari Kementerian, tapi di Permendikbud Nomor 25 seluruh perguruan tinggi diberikan amanat untuk memberikan relaksasi atau keringanan UKT. Kalau untuk semester ini belum ada informasi dari kementerian bahwa mereka akan memberikan bantuan lagi,” ungkapnya.
Menimbang belum adanya perkembangan bantuan UKT dari pusat, Zulkifli menjelaskan bahwa saat ini mahasiswa Untan dapat mengajukan permohonan penurunan UKT dengan melakukan beberapa prosedur yang telah diberikan oleh pihak Untan.
“Sebenarnya selama ini sudah dilakukan. Mahasiswa yang misalnya mengalami kendala ekonomi, mereka ke fakultas, nanti direkomendasikan untuk UKT-nya diturunkan, tutupnya.
Baca juga: Mahasiswa Untan Harapkan Bantuan UKT di masa Pandemi
Tidak ada informasi lebih lanjut yang disampaikan oleh Zulkifli. Hal ini pun menuai tanggapan dari Ica, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untan. Menurutnya, dengan tenggat waktu yang semakin dekat, harusnya pihak Untan lebih transparan dalam memberikan informasi tentang bantuan UKT.
“5 hari lagi tenggat akhir pembayaran UKT, kita masih nunggu perkembangan dari Untan. Kalau misalnya memang ga ada karena arahan itu dari pusat, informasikan. Setidaknya kita ga dibuat nunggu dengan ketidakpastian, dan mahasiswa tau kalau Untan punya upaya dan kepedulian,” tegasnya.
Ica menambahkan, tidak semua mahasiswa mengetahui prosedur permohonan penurunan UKT karena tidak disosialisasikan secara merata, baik dari pihak Untan maupun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untan dan Fakultas. Maka dari itu, Ica masih mengharapkan adanya bantuan UKT di semester genap, menimbang pula bahwa tidak semua mahasiswa menggunakan fasilitas kampus.
“Pertimbangan kenapa mahasiswa menuntut adanya bantuan UKT karena tidak semua mahasiswa memakai fasilitas kampus. Terlebih hybrid hanya berlaku di beberapa fakultas, sisanya full online. Jelas ini masih menjadi hak kami,” tambahnya.
Hal senada dirasakan pula oleh Helmi Samuel, mahasiswa FISIP Untan mengatakan bahwa ketidakjelasan informasi mengenai bantuan UKT tersebut berdampak kepada beberapa mahasiswa yang memilih untuk cuti kuliah.
Mahasiswa semester 4 ini memilih untuk membayar UKT pada tenggat akhir, dengan harapan adanya perpanjangan pembayaran UKT yang diinformasikan oleh Untan, menimbang perkuliahan di semester genap akan dimulai pada tanggal 2 Februari 2022.
“Untuk semester ini aku masih nunggu infonya yang pasti, dan opsi terakhir jika tidak ada informasi lebih lanjut mengenai bantuan UKT, terpaksa bayar dengan harga normal ditenggat akhir pembayaran UKT,” pungkasnya.
Penulis : Vania dan Zulfikar
Editor : Nia