mimbaruntan.com,Untan– Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Tanjungpura (Untan) bekerjasama dengan Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR-RI) mengadakan kegiatan sosialisasi empat pilar (MPR-RI) bertempat di Aula Fakultas Hukum Untan, Kamis (8/8).
“Kegiatan ini diinisiasi oleh DPM Untan, yang mana DPM Untan sebagai percontohan legislatif di kampus bekerjasama dengan bagian dari legislatif Indonesia, yaitu MPR,” ungkap Yanuar Rachmatul Ridha selaku Ketua DPM Untan 2019/2020.
Tujuan dari adanya sosialisasi ini adalah untuk menambah pemahaman kepada para mahasiswa akan empat pilar MPR-RI yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta Ketetapan MPR RI Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
“Kita tau mahasiswa sekarang ini istilahnya tepapar radikalisme, ada juga yang tidak paham akan adanya pancasila, undang undang NKRI dan kebinekaan itu. Kami mengadakan agenda ini supaya mahasiswa dapat memahami hal-hal itu,” jelasnya.
Abdul Rahmi selaku pemateri merasa senang bisa menjadi pemateri dalam kegiatan ini karena dapat bertemu dengan para mahasiswa yang menurut pandanganya memiliki rasa kepedulian dan keinginan yang kuat untuk menghadirkan diri sebagai generasi yang bertanggung jawab.
“Karena kita tau bahwa generasi muda ini adalah harapan masa depan bangsa. Mereka adalah calon calon pemimpin bangsa apa lagi mahasiswa sebagai elit pemuda maka di pundak merekalah harapan kita,” tutupnya.
Penulis : Eufemia
Editor : Sekar A.M.