UKT merupakan singkatan dari Uang Kuliah Tunggal yang wajib diterapkan di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ada di Indonesia. Hal ini tertuang dalam Permenristekdikti No. 22 Tahun 2015 tentang “Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi”, sistem yang mengatur untuk pembayaran masa kuliah disetiap semesternya ini masih mendapat kritikan dari berbagai khalayak luas. Bagaimana tidak, biaya yang dikeluarkan disetiap semesternya melonjak sedemikian tinggi.
Saya sangat mengapresiasi niat pemerintah terkhusus Kemenristekdikti dalam upaya pengurangan beban bagi pemuda/i Indonesia yang ingin melanjutkan tingkat pendidikan dari SMA menuju sebuah PTN yang diinginkan. Namun dari pihak pemerintah juga harus memantau gerak-gerik penerimaan UKT disetiap PTN yang ada di Indonesia. Hal ini dapat meminimalisir penambahan biaya yang terlalu tinggi oleh pihak kampus khususnya untuk program studi yang baru-baru dibuka.
Studi kasus yang ada di Universitas Tanjungpura dimana biaya UKT pada program studi baru dikenakan biaya yang tinggi. Terdapat 5 program studi baru pada Fakultas Teknik yang baru dibuka tahun 2013 yaitu Teknik Mesin, Teknik Pertambangan, Teknik Kelautan, Perencanaan Wilayah dan Kota, dan Teknik Kimia. Lebih mengherankan lagi lonjakan biaya antara UKT 2 dan UKT 3 terlampau sangat jauh dengan kisaran lonjakan hingga 6 juta. Sedangkan, dari UKT 3 hingga UKT 5 lonjakan biayanya terkesan kecil, hanya berbeda ratusan ribu. Hal ini dapat dicurigai karena kisaran yang jauh dan juga tidak adanya transparansi kampus untuk apa saja biaya tersebut. Yang kami dengar hanya untuk pembangunan laboraturium di setiap program studi baru tersebut.
Kisaran biaya tersebut masih belum termasuk uang bangunan yang dibayar untuk mahasiswa yang lolos pada tahap ujian mandiri yang diselenggarakan pihak universitas. Sistem seleksi UKT pun membingungkan mahasiswa yang mana mahasiswa telah mengisi data UKT dengan lengkap tetapi masih saja kena UKT 5, paling banter ya UKT 4 yang kisaran perbedaannya hanya terpaut angka 400 ribuan. Akibat sistem yang seperti ini ribetnya, banyak dari mahasiswa yang berhenti atau pindah kampus lain karena terkendala pembiayaan yang tinggi.
Penulis: Mahasiswa Lokal