mimbaruntan.com, Untan – Persoalan mengenai ketenagakerjaan Indonesia selalu muncul dan selalu berulang setiap harinya. Dari berbagai kasus, pekerja perempuan menjadi kelompok yang paling rentan terhadap kekerasan di tempat kerja. Posisi perempuan ternyata belum sejajar dengan laki-laki meskipun upaya ini telah lama dan terus dilakukan. Kekuatan faktor sosial, kultural dan institusional yang menempatkan lebih rendah daripada laki-laki menjadi penyebab pokok kenyataan ini.
Salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan adalah pelecehan seksual, dari kenyataan yang ada tampak bahwa kekerasan seksual di tempat terbuka sama banyaknya dengan kekerasan lainnya. Dalam konteks ini tentu muncul pertanyaan, mengapa selalu terjadi dan mengapa selalu berulang? Dari perspektif perempuan sebagai korban, kedua nya memang tidak berbeda.
Pelecehan seksual terhadap perempuan bukanlah masalah baru, namun menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan dan hak asasi perempuan di seluruh dunia. Perempuan yang menjadi korban kekerasan atau pelecehan sering kali tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam.
Baca Juga: Belenggu Patriarki, Perempuan untuk Dicintai atau Objek Nafsu Semata?
Hasil survei yang disampaikan menyoroti masalah serius mengenai tingginya tingkat kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, khususnya terhadap perempuan. Hal ini menjadi perhatian utama karena kekerasan psikologis (7,40%) dan pelecehan seksual (50,48%) menjadi masalah dominan yang dihadapi para korban.
Peristiwa pelecehan seksual sebagian besar korban adalah perempuan dan pelakunya hampir pasti laki-laki. Tidak berarti bahwa tidak ada laki-laki yang mengalami pelecehan seksual, namun jumlah dan proposinya tergolong kecil. Data SIMFONI yang menunjukan perempuan sebagai korban utama pelecehan seksual semakin memperkuat urgensi penanganan masalah ini.
Tempat kerja merupakan salah satu tempat yang paling potensial bagi terjadinya pelecehan seksual. Kenyataan ini sudah tidak asing lagi bagi kita, karena seringkali kita mendengar atau membaca berita tentang hal tersebut, bahkan terjadi di lingkungan sekitar.
Pelecehan seksual seringkali terjadi dalam konteks ketidaksetaraan kekuasaan, dimana pelaku menggunakan posisi atau otoritas mereka untuk memanfaatkan atau menekan perempuan yang ada dibawah mereka. Pelecehan seksual di tempat kerja bisa mencakup berbagai bentuk yang kadang tidak disadari oleh kaum laki-laki dan seringkali dianggap sebagai candaan.
Baca Juga: Observasi YSDK: Kekerasan dan Diskriminasi Hambat Kemajuan Perempuan di Bengkayang
Komentar tidak pantas, lelucon merendahkan, bahkan tindakan fisik yang tidak diinginkan seringkali dialami oleh sebagaian pekerja perempuan di lingkungan kerja yang tidak sehat. Hal ini dapat menyebabkan trauma psikologis dan merusak mental dan emosional perempuan.
Kami kaum perempuan yang mengalami pelecehan seksual ditempat kerja seringkali merasa tidak nyaman dan tidak aman dalam lingkungan kerja. Hal ini dapat mengganggu konsentrasi, mengurangi produktivitas dan bahkan menghambat kemajuan karier.
Lalu kenapa perempuan selalu dikucilkan dalam hal kemiskinan bahkan cenderung menjadi korban jika dalam hal merintis karier pun mereka menjadi korban pelecehan. Perempuan seringkali mengahadapi hambatan yang unik dalam merintis karier dan mencapai kemandirian ekonomi, termasuk pelecehan di tempat kerja, hal ini mengakibatkan perempuan sering kali terpinggirkan dalam dunia kerja dan kesulitan untuk mencapai potensi mereka sepenuhnya.
Dalam konteks ekonomi, tingkat kekerasan yang tinggi terhadap perempuan di tempat kerja berpotensi mereduksi efektivitas tenaga kerja perempuan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara.
Hal ini menjadi semakin penting mengingat masih tingginya kesenjangan partisipasi kerja perempuan di Indonesia, yang saat ini mencapai 19%. Data dari Badan Pusat Statistik mengungkapkan bahwa angkatan kerja perempuan di Indonesia hanya mencapai 53%, semestara angkatan kerja laki-laki mencapai angka 82%.
Namun pelecehan seksual di tempat kerja menjadi masalah serius yang sering kali tidak dilaporkan atau diselesaikan dengan adil karena stigma, ketakutan akan konsekuensi negatif, dan kurangnya sistem yang mendukung para korban. Hal ini menciptakan lingkungan dimana pelecehan seksual sering kali tersembunyi dan tidak terungkap.
Lalu dimana penegakan hukum yang tegas? Dimana hak asasi kami sebagai perempuan? Kenapa hak tersebut semakin tahun kian menurun? Sampai kapan kami kaum perempuan selalu menyuarakan hak kami yang selalu di abaikan?
Penulis : Louis Maria Sektiningtyas
https://www.jalastoria.id/kekerasan-seksual-di-lingkungan-kerja-adalah-ancaman-nyata-bagi-perempuan/