mimbaruntan.com, Untan – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Tanjungpura (Untan) diresmikan pada 10 Februari 2022 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Pada Lampiran Keputusan Rektor Universitas Tanjungpura Nomor 3209/UN22/H.K/2022 Tentang Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Tanjungpura yang dirilis pada 21 September 2022, tertera daftar tim Satgas PPKS Untan.
Diketuai oleh Emilya Kalsum, tim Satgas PPKS Untan terdiri dari pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang bergerak dalam pelaporan, sosialisasi, dan riset. Hampir 9 bulan semenjak dirilisnya Keputusan Rektor tersebut, Emilya mengaku bahwa belum ada laporan kekerasan dan pelecehan seksual yang masuk ke pihak Satgas PPKS Untan.
Dilansir dari mimbaruntan.com terdapat sekitar 30 laporan pelecehan seksual yang diterima oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untan dari pengecekkan fitur Berani Bicara! di laman bem.fisip.untan.ac.id pada Oktober 2022 lalu. Menanggapi berita tersebut, Emilya mengaku tidak mendengar secara langsung adanya laporan.
“Kalaupun ada kita dengar, kita mendengar tidak secara langsung,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Emilya menjelaskan bahwa Satgas PPKS Untan akan menghubungi beberapa pihak. Selain itu, akan diprogramkan pembelajaran terkait kekerasan seksual untuk civitas akademika Untan.
“Kita menghubungi pihak asosiasi psikolog, kemudian kita juga menghubungi kedokteran dalam rangka penanganan, juga bahkan kepolisian dan sebagainya. Nah, mungkin nanti juga akan ada pembelajaran yang lebih jauh untuk para civitas. Kita tidak hanya mengenalkan bagaimana bentuk-bentuk kekerasan seksual, tapi juga sudah diprogramkan oleh tim bahwa mungkin nanti ada bagaimana mencegah agar diri tidak kena kekerasan seksual,” jelasnya.
Baca juga: Untan Bentuk Satgas, Mahasiswa: Urgensi atau Formalitas?
Sementara itu, Satgas PPKS Untan terus dimintai oleh pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) untuk mempersiapkan berbagai hal, seperti membuat website dan mempromosikan Satgas PPKS Untan.
“Jadi kementerian menyiapkan dari mulai regulasi dan sebagainya, dan kita juga disuruh buat ini dan itu. Ada aja yang mereka mintakan, karena kita berpacu dengan waktu kita tidak bisa menunda lagi. Sambil mereka menyiapkan segala sesuatunya, sambil kita mempersiapkan segala sesuatunya juga,” jelas Emilya.
Menurut keterangan Emilya, dalam satu tahun atau 2 semester ini Satgas PPKS Untan masih dalam tahap sosialisasi. Satgas PPKS Untan juga masih mempertimbangkan efektivitas pelaksanaan sosialisasi antara secara menyeluruh atau per fakultas.
“Yang jelas kita memang satu tahun ini adalah program sosialisasi, dalam rangka untuk pencegahan dan pemberitahuan kepada civitas bahwa kita ada, seperti itu,” ungkapnya.
Zahra Wulansari, mahasiswi yang merupakan bagian dari tim Satgas PPKS Untan menambahkan bahwa pihak Satgas PPKS Untan juga mempersiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP), panduan, dan buku saku penanganan dan pencegahan kekerasan seksual untuk mahasiswa Untan.
“Ini kan baru pertama kali rintis, yang mana kami harus menyusun SOP nya terlebih dahulu, lalu ada panduannya, ada buku sakunya. Kami mempersiapkan itu semua untuk teman-teman mahasiswa di beberapa tahun ke depan,” jelasnya.
Baca juga: Langkah Awal Untan Memerangi Kekerasan Seksual
Satgas PPKS Untan sempat membuka pendaftaran bagi mahasiswa yang ingin menjadi volunteer. Saat ini terdapat lima volunteer yang terkumpul, namun belum dilibatkan sama sekali dalam program-program Satgas PPKS Untan. Zahra menyebutkan bahwa akan ada keberlanjutan untuk para volunteer itu.
“Untuk volunteer rencananya akan ada keberlanjutannya lagi, karena kemaren itu sepertinya belum sampai ke semua mahasiswa, penyebarannya belum luas, jadi teman-teman belum tau soal volunteer. Dan rencananya yang kemarin itu kami tetap tampung terlebih dahulu, nanti open volunteer lagi,” terangnya.
Zahra menambahkan bahwa kriteria yang perlu dipenuhi calon volunteer diantaranya benar-benar peduli dan ingin berkontribusi terhadap penanganan kekerasan seksual, mengetahui dasar-dasar penanganan kekerasan seksual dan peraturan yang berlaku, serta dapat membagi waktunya untuk Satgas PPKS Untan.
Satgas PPKS Untan telah melakukan audiensi dengan Kementerian Perempuan BEM Untan terkait memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Menurut Zahra, Satgas PPKS Untan membutuhkan peran dari semua civitas Untan dalam penanganan dan pencegahan kekerasan seksual.
“Kami juga diskusi sama teman-teman BEM. Kalau ditemukan satu kasus bisa diinformasikan, kalau ada terjadi sesuatu mungkin bisa hubungi Satgas agar dibantu. Karena bagaimanapun, kami juga tidak sepanjang tangan itu untuk menjangkau keseluruhan Untan,” pungkasnya.
Penulis: Ibnu
Editor: Ester