mimbaruntan.com,Untan-Pembangunan Aula kampus Fakultas Hukum Untan mengalami penundaan. Hal tersebut dikarenakan kurangnya dana dan beberapa pihak yang tidak setuju dengan bentuk Aula tersebut.
Sri Ismawati, Pembantu Dekan II Fakultas Hukum mengatakan bahwa dana senilai enam ratus juta tidak mencukupi untuk pembangunan tersebut. “Dengan pengadaan dana yang berjumlah 600 juta, dan dana ini dialokasikan sebanyak200 Juta per tahunya, akan tetapi dana itu harus dibagi untuk keperluan pengadaan fasilitas di kampus juga, jadi tidak hanya terfokus pada pembangunan saja.” ungkapnya Kamis (16/04).
Ia juga mengatakan dana untuk pembangunan tersebut sebenarnya telah mencukupi. Namun, karena ada beberapa pihak yang tidak menyetujui dengan bentuk Aula, pembangunantersebut tertunda karena dana tidak sesuai dengan konsep awal. “Dana sebanyak 600 Juta sebenarnya cukup untuk pembangunan aula yang pada awalnya telah saya konsepkan,” pungkasnya.
Reporter: Dadang, Radinus.
Editor: Irvan