mimbaruntan.com,Untan—Menurut Prof. Dr. Yohanes Bahari, MSi, selaku Pembantu Dekan ( Pudek) II FKIP Untan, biaya parkiran FKIP tidak pernah masuk dalam kas kampus. Ia juga mengatakan bahwa adanya biaya parkir itu dilakukan oleh oknum kampus.
“Tidak ada, itu hanya oknum, itu regulasi yang lama, tidak ada kaitan dengan fakultas,” kata Yohanes, Kamis (17/12). Ia juga menambahkan biaya parkir di FKIP juga belum jelas . “Sepertinya belum resmi, kalo resmi pasti ada masuk ke fakultas,” kata Yohanes.
Yohanes yang baru menjabat empat bulan ini mengaku tidak tahu banyak tentang biaya parkir. “Itu regulasi yang lama, tidak ada hubungan dengan fakultas, saya juga baru 4 bulan disini, mungkin itu oknum-oknum yang di dalam. Maka dari itu kami mau menertibkan,”lanjut Yohanes.
Ia mengaku memang ada tarikan namun tidak resmi. “Itu dulunya muncul, saya juga tidak tau percis, kurang tenaga atau apa,” ujar Yohanes. Masalah uang parkir lanjutnya untuk tahun ajaran baru akan dimasukkan kedalam Uang Kuliah Tunggal (UKT). “Ini juga masih dirapatkan lagi dengan Senat untuk kelanjutannya,”tutupnya.
Penulis: Layli
Editor: Irvan