mimbaruntan.com, Untan- Pendidikan Karakter (Pendikar) Untan yang wajib diikuti mahasiswa sebagai syarat kelulusan mata kuliah Pendidikan Agama, dinilai tidak tepat pernyataan ini tercantum dalam Surat Pengumuman Fakutas Hukum Nomor 3478/UN.22.1/PK.01.03/2019. Diterbitkannya surat ini, FH meminta pihak Rektorat untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dari hasil rapat pada 2 agustus 2019 bersama Rektor, Wakil Rektor Bidang Akademik, Kepala Biro Akademik, serta unsur dan jajarannya, Jum’at, (20/9).
Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum (FH) Untan menganggap Pendikar hanya sebatas Program kegiatan Mahasiswa dan tidak termasuk ke dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS), sehingga ada tindakan penyebaran pengumuman untuk tidak mengikuti Program Pendikar.
Edy Suasono selaku Wakil Dekan Bidang Akademik FH mengatakan bahwa Pendikar akan diintegrasikan kedalam Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan dalam RPS. “Keputusan rapat dengan Rektor menyatakan bahwa pendikar di keluarkan dari Pendidikan Agama dan tidak mengambil satu SKS dari mata kuliah Agama itu sendiri akan tetapi akan di Integrasikan ke dalam Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan,” jelasnya.
Baca juga:Pontianak Sedang Tidak Manis
Ia menambahkan ketidakjelasan Pendikar ini diakibatkan belum adanya Surat Keputusan (SK) Rektor sehinga FH tidak mewajibkan mahasiswa mengikuti Pendikar. “Pendikar sekarang masih belum ada kejelasannya karena Rektor yang baru belum mencabut Surat Keputusan Rektor yang lama dan belum mengeluarkan SK yang baru, saya tetap akan memberikan Himbauan kepada Mahasiswa bahwa sementara Pendikar tidak wajib,” tegasnya.
Satu di antara mahasiswa baru FH, Verensia Sesilia mengaku mendapat surat sebaran yang di dapatkan dari grup WhatsApp berisikan pendikar tidak diwajibkan di FH. “Pendikar di Hukum sudah tidak diwajibkan bahkan sudah ada surat sebaran yang dibagikan di grup kelas, dan surat sebaran itu berisi pendikar itu tidak wajib dan tidak mencerminkan adanya integrasi dan surat sebaran ini juga sudah di keluarkan setelah kami menjalankan 2 kali pertemuan pendikar,” katanya.
Baca juga:DPR Ini Wakil Rakyatnya Siapa Sih?
Ia berharap Pendikar tetap dilaksanakan karena telah menjadi tradisi. “Pendikar ini harus tetap di adakan karena ini sudah ada sejak tahun-tahun sebelumnya dan kalau pendikar ditiadakan saya merasa sedih karena pendikar ini kegiatan yang cukup seru karena bisa sharing-sharing dengan teman,” tutupnya.
Penulis : Anggela dan Nia
Editor : D.A. Fauziah