mimbaruntan.com, Untan – Daya tampung yang tersedia pada seleksi Mandiri Untan belum dapat dipastikan, sebab seleksi dilakukan secara bertahap dan mengikuti perkembangan peserta yang dinyatakan lolos pendaftaran ulang seleksi SNMPTN dan SBMPTN, Selasa, (16/7).
Sirhan, selaku Staf Bidang Komunikasi Untan menyatakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Awal Penetapan jumlah kuota seleksi jalur mandiri regular A yaitu berjumlah 1.892 dan Program Percepatan Angka Partisipasi Kasar (PPAPK) sebanyak 1.950 peserta. Angka tersebut dapat berubah karena meninjau kembali peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang pada jalur sebelumnya.
“Untuk angka pasti kuota yang tersedia dan jumlah mahasiswa yang lolos seleksi Mandiri masih belum diketahui karena semuanya dilakukan bertahap, mulai dari jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri,” ungkapnya.
Agus Mirza, Kepala Bagian Humas Universitas Tanjungpura, menjelaskan bahwa kuota yang tersedia untuk peserta menyesuaikan apabila terdapat sisa pada jalur SNMPTN dan SBMPTN. “Misalkan kuota jalur Mandiri 1.000, namun pada tahap SNMPTN dan SBMPTN terdapat peserta yang tidak mendaftar ulang maka kuota pada jalur Mandiri bertambah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahawa seleksi jalur mandiri berlanjut ke alokasi tahap 2 (Mandiri 2), apabila kuota untuk peserta masih tersedia di setiap fakultas. “Mandiri 2 akan dibuka jika masih ada kuota kosong di setiap fakultas. Namun, kemungkinan mandiri 2 tidak akan dibuka karena kuota sudah terisi dan kembali pada kebijakan rektorat,” jelasnya.
Penulis: Bella Suci
Editor: Nurul R.