mimbaruntan.com, Untan – Pada tanggal 10 Maret 2016 lalu, Universitas Tanjungpura (Untan) dan Polisi Sektor (Polsek) Pontianak Selatan Rencanakan Penertiban di Kampus. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak Rektorat maupun Polsek Pontianak Selatan terkait rencana tersebut.
Prima, selaku ketua BEM Untan mengatakan kesepakatan yang telah dibuat belum memberikan izin kepada pihak kepolisian untuk merazia sampai ke kampus – kampus. “Kalau mau razia itu hanya diperbolehkan di luar pagar, di bundaran maupun sepakat dua,” ungkapnya, Sabtu (23/4).
Ia menambahkan bahwa pihak BEM Untan berencana melakukan pengawalan internal, seperti memberikan wacana tentang fasilitas kampus. Menurutnya, fasilitas yang ada harus ditingkatkan. “Fasilitas seperti CCTV, akses jalan, tukang parkir harus ditingkatkan terlebih dahulu jadi polisi kemaren jadi kita stop dengan pagar,” pungkasnya.
Penulis : Suryansah
Editor : Isa Oktaviani