mimbaruntan.com,Untan-Mungkin anda bertanya-tanya apa Itu LPI-PBJ? LPI-PBJ ialah kepanjangan dari Lembaga Pemantau Independen, Pengadaan Barang/jasa. Merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat yang bertujuan untuk memantau dibidang pengadaan barang/jasa khusus di wilayah kota Pontianak.
Lembaga yang baru aktif sejak januari 2014 ini dibentuk agar masyarakat dapat turut andil dalam proses pemantaun barang/jasa di Kota Pontianak. “Jadi dari mulai perencanaan sampai proyek itu selesai kami harus berada disitu,” kata Abdullah, selaku ketua LPI-PBJ dalam acara sosialisainya di Kafe Square, Sabtu,(29/8).
Walaupun terbilang baru lembaga ini sudah menangani beberapa kasus. Ditahun 2014 ada 6 kasus yang sudah ditindak lanjuti oleh walikota Sutarmidji, yaitu, 4 kasus dalam pekerjaan perbaikan jalan/gang yang kurang baik, 1 kasus nepotisme dan 1 kasus proyek yang merugikan masyarakat sekitar.
Selain itu masyarakat juga dapat turut andil dalam proses pemantauan ini dengan cara melaporkan hal-hal yang terindikasi penyelewengan berkaitan dengan pengadaan barang/jasa diwilayah kota pontianak. “Jadi jika ada jalan yang kurang bagus masyarakat bisa lapor kekita untuk ditindak lanjuti,” tambah Abdullah.
Cara pelaporan sendiri cukup mudah, anda bisa langsung melapor ke nomor 081345368795 atau datang langsung ke kantornya di jalan Rahadi Oesman nomor 3 Gedung II lantai II Pontianak.
Editor: Irvan MF