mimbaruntan.com, Untan – Terkait waktu pelaksanaan Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemirama) Untan periode 2017-2018 masih belum menemukan kejelasan. Berangkat dari hal ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas yang ada di Untan pun mengadakan konsolidasi yang dipelopori BEM FKIP untuk menindaklanjuti surat keterangan Rektor Nomor 3282/UN22/KM/2016 tentang masa berakhirya kepengurusan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan BEM Untan, Minggu (30/7).
Konsolidasi yang berlangsung di Aula FKIP ini dihadiri perwakilan dari BEM Fakultas MIPA, Pertanian, Kedokteran, Hukum, Isip, Ekonomi dan Bisnis serta FKIP Untan. Bekti Purwo Adzanianto Presiden Mahasiswa (Presma) FKIP Untan mengungkapkan bahwa jadwal Pemirama Untan tidak ada kejelasan dari pihak DPM Untan. “Tujuan kami kenapa ada diskusi ini juga kita ingin mengambil sebuah kebijakan dan sikap yang baik,” ungkapnya, Minggu (30/7).
Selain membahas perkembangan jadwal pelaksanaan Pemirama Untan, dalam diskusi ini pun mereka sepakat untuk membuat petisi sebagai bentuk pengawalan agar Pemirama dapat dirasakan oleh mahasiswa Untan. “Saat ini melihat kekacauan demokrasi di tingkat Universitas Tanjungpura maka kami sepakat melayangkan petisi membentuk tim aliansi dan petisi,” tambahnya.
Petisi tersebut terdapat beberapa tuntutan. Adapun isinya, pertama, mendesak DPM Untan untuk segera menyelesaikan RUU Pemirama Untan. Kedua, mendesak DPM Untan untuk membahas RUU Pemirama bersama seluruh BEM dan DPM Fakultas Se-Untan dihadapan Wakil Rektor III. Ketiga, jika dalam jangka waktu 2×24 jam RUU Pemirama belum selesai dan atau belum dibahas bersama BEM dan DPM Fakultas Se-Untan dihadapan Wakil Rektor III, maka kami mendesak pihak rektorat untuk menjadi inisiator pertemuan BEM dan DPM Fakultas Se-Untan untuk membahas UU Pemirama. Kemudian, jika poin ketiga tidak diindahkan, maka kami akan melakukan “aksi”.
Penulis: Suryansah
Editor : A.Rahman