mimbaruntan.com, Untan – Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemirama) Universitas Tanjungpura (Untan) akan dilaksanakan tanggal 20 Desember mendatang. Kedua kandidat calon yaitu Yandi Apriyadi dan Hugo Garas Basari sebagai kandidat Nomor 1, serta Ardiansyah dan Try Mahyandi sebagai kandidat Nomor 2.
Mengingat pesta demokrasi kali ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19, hal yang paling memungkinkan adalah menggunakan Elektronik Voting (E-Vote).
Faisal, Ketua Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) Untan mengatakan bahwa ada banyak hal yang perlu dievaluasi dalam pelaksanaan Pemirama ini. Adapun E-Vote merupakan adaptasi pelaksanaan Pemirama di masa pandemi juga masih diupayakan untuk meningkatkan jumlah pemilih
“Tahun lalu, Pemirama ini hanya di voting oleh 6 ribu mahasiswa, tidak sampai separuh dari total 30 ribu mahasiswa Untan yang terdata. Kami mengupayakan sosialisasi dan evaluasi agar pada tahun ini tidak terjadi hal-hal seperti itu, harapannya harus ada peningkatan jumlah pemilih,” ungkap Faisal yang menggambarkan kondisi Pemirama tahun lalu, Sabtu (18/12).
Pentingnya Memberikan Suara dalam Pemirama
Saat ditemui oleh reporter mimbaruntan.com di Sekretariat DPM Untan, Yusuf Gilang Ramadhan selaku PSJ Ketua DPM Untan Periode 2020/2021 ini mengatakan bahwa Pemirama merupakan momen mahasiswa untuk menentukan masa depan Untan.
“Sebenarnya masa depan aUntan ada di calon yang kan mahasiswa pilih. Kita sudah melihat dari visi misi calon, baik itu dari DPM maupun Cawapres, jadi di sini bukan saatnya kita apatis,” jelasnya pada Sabtu, (18/12).
Gilang menjelaskan bahwa jika 20 Desember 2021 nanti mahasiswa tidak memanfaatkan hak pilihnya dengan sebaik mungkin, hal tersebut akan mempengaruhi kualitas BEM dan DPM kedepannya.
“Jika kedepannya nanti ada suatu masalah pada BEM dan DPM yang akan menjabat, itu bukan saatnya kita menyalahkan mereka. Kalau misalnya hari ini ada mahasiswa yang apatis ataupun tidak ingin menggunakan hak pilihnya maka itu adalah suatu kesalahan yang lebih fatal dari pada ketika BEM dan DPM-nya tadi tidak bergerak,” pungkas Gilang.
Kepada reporter mimbaruntan.com, Gilang mengajak seluruh mahasiswa Untan untuk berpartisipasi dan memanfaatkan hak suaranya.
“Ketika mahasiswa sudah memilih, artinya di sini mereka adalah orang-orang yang telah menentukan masa depan Untan seperti apa. Untuk itu mari sukseskan Pemirama, jangan apatis ataupun golput,” tutupnya.
Mekanisme E-Vote dalam Pemirama
Sesuai dengan Surat Ketetapan KPRM Untan Nomor 17/TAP-KPRM/UNTAN/XII/2021 tentang Ketentuan E-Voting Calon Anggota DPM KBM Untan, dan Capresma-Cawapresma BEM KBM Untan 2021/2022, terdapat 8 tata cara pemilihan secara daring:
- Membuka link website yang telah disiapkan oleh panitia pada laman http://pemirama.untan.ac.id (menggunakan Chrome yang telah di perbaharui)
- Login dengan memasukkan NIM dan Password SIAKAD (setiap akun hanya bisa digunakan untuk satu kali pemilihan)
- Setelah masuk akun ada halaman persetujuan dan jika disetujui maka diceklis (sebelumnya pemilih memberikan izin untuk akses kamera pada Google Chrome)
- Selanjutnya anda akan masuk disitus kamera selfie jika foto sudah cocok silahkan dicek (usahakan foto tersebut jelas karna akan disinkronkan dengan foto SIAKAD)
- Setelah foto diambil, selanjutnya anda akan dihadapkan untuk memilih kandidat kandidat Capresma dan Wapresma Untan dengan mengklik satu kali saja
- Klik selanjutnya maka anda akan diarahkan pada pemilihan DPM Untan (pemilihan kandidat DPM Untan ada beberapa Fakultas saja yang melaksanakan pemilihan dan selain itu aklamasi)
- Selanjutnya menuju halaman pemilihan kandidat CAPRESMA dan WAPRESMA Fakultas yang hanya diselenggarakan beberapa Fakultas saja (jika Fakultas anda tidak melakukan pemilihan maka tidak masalah diklik saja karena akan diproses oleh sistem)
- Finishing Prosess, secara otomatis akan ditampilkan dengan ucapan “Terimakasih”
Faisal menambahkan bahwa ada beberapa faktor yang membuat suara pemilih dianggap tidak sah, diantaranya foto pemilih yang tidak jelas (blur), juga karena foto tersebut menggunakan cadar dan masker.
“Sistem E-Vote ini kan menggunakan selfie yang mendeteksi wajah, bukan mata. Jadi akan sulit jika terdapat masalah-masalah seperti itu nantinya, suara akan dianggap tidak sah. Contohnya seperti tahun lalu kira-kira terdapat 300 suara yang tidak sah karena 2 faktor tadi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Faisal menjelaskan bahwa saat ini sudah terdata sekitar 32 ribu mahasiswa aktif di Untan yang dapat memilih, mulai dari angkatan 2014 hingga angkatan 2021. Jumlah ini hanya mencakup mahasiswa D3 dan S1 saja, baik dari Reguler A maupun PPAPK (Program Percepatan Angka Partisipasi Kasar).
Adapun untuk menghindari server down seperti tahun sebelumnya, KPRM sudah bekerjasama dengan pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Teknologi dan Informasi (TIK) untuk menambah kapasitas pengguna. KPRM mengungkapkan bahwa Pemirama yang akan dilaksanakan pada 20 Desember 2021 ini dilakukan secara serentak dengan memberikan sesi-sesi pemilih sebagai berikut:
- FH, FEB, dan Faperta pukul 07.00 – 09.00 WIB
- FT, FISIP, dan FKIP pukul 09.00 – 11.00 WIB
- Fahutan, FMIPA, dan FK pukul 11.00 – 13.00 WIB
Jika terdapat kendala dalam melakukan E-Vote sesuai dengan sesi yang telah ditentukan, Faisal mengatakan bahwa mahasiswa dapat tetap memilih pada pukul 13.00 – 16.00 WIB.
“Sesi-sesi tersebut dibuat agar server tidak down, di mana seluruh mahasiswa mengakses dalam satu waktu. Sesi tersebut hanya waktu prioritas memilih, jika mempunyai kendala bisa mengkonfirmasi kepada kami, nanti akan diarahkan untuk memilih pada waktu yang telah ditentukan,” tutup Faisal.
Penulis : Monica
Editor : Arum