mimbaruntan.com, Untan – Pasar Kapuas Indah merupakan kawasan pusat perbelanjaan tradisional yang terletak di Jalan Kapten Marsan, Pontianak, Kalimantan Barat. Pasar ini berseberangan langsung dengan Pasar Cempaka yang menjadi kawasan terminal roda empat pada masanya. Sejak diresmikan tahun 1975 silam oleh Presiden Soeharto, Pasar Kapuas Indah terus bertransformasi menjadi pusat perbelanjaan Masyarakat, hingga berlanjut sampai saat ini. Terdapat tiga lantai dari bangunan Pasar Kapuas Indah, dimana lantai pertama dan kedua dipergunakan bagi pedagang yang menyewa ruko, dan lantai ketiga yang baru-baru ini ditransformasikan sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pontianak.
Suara bising pekerja bangunan menyapa indra pendengaran saat melewati salah satu toko service alat elektronik di Pasar Kapuas Indah. Bunyi palu dipukulkan ke tembok terdengar samar dari lantai dua, tidak jauh di atas toko Service Arema Pasar Kapuas Indah. Suara bising tersebut menjadi pertanda bahwa terdapat kegiatan semacam renovasi di area lantai atas.
Turunnya Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2023 membahas tentang pajak daerah dan retribusi daerah kota pontianak menjadi awal keresahan para pedagang yang menyewa ruko di Pasar Kapuas Indah, Pasar tradisional yang dulunya masif oleh kegiatan jual beli kini mulai terlihat sepi dan tidak seramai dulu. Peraturan baru mengenai kenaikan pajak daerah dan retribusi Kota Pontianak memang telah terdengar samar oleh para pedagang Pasar Kapuas Indah.
Dalam Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2023, tarif retribusi kios atau los pasar tradisional ditetapkan naik hingga 13%, tergantung ukuran luas kios atau los yang digunakan oleh pedagang. Adanya retribusi dan kenaikan pajak daerah Kota Pontianak menjadi keluhan para pedagang, mereka resah akan terdengarnya kabar kenaikan harga sewa ruko yang akan berimbas ke perekonomian mereka sehingga tidak sanggup membayar tagihan sewa yang naik akibatnya ruko-ruko pedagang banyak yang tutup.
Hal ini juga dibenarkan oleh salah seorang pedagang toko service Arema Pasar Kapuas Indah Sofiana, yang menyebutkan bahwa dulu ada penyewa di depan ruko nya, tetapi sekarang sudah ruko tersebut telah tutup karena penyewa tidak bisa membayar kenaikan harga sewa ruko.
“Harga sewa naik keadaan kaya gini naik lagi ya berat sekali sih pedagang pedagang ini banyak yang tutup, apalagi kita orang yang sewa lebih berat lagi, belum mau bayar pihak yg punya dan bayar lagi retribusi kebersihan dan keamanan makin tambah susah kita, dari sini aja udh ada berapa toko yang tutup, ini bahkan di depan ruko saya sudah tutup dan sekarang jualan di rumahnya.” ujar Sofiana, pemilik toko service Arema.
Terlampau khawatir dengan nasib perdagangannya di Pasar Kapuas Indah, Tan Hairil sebagai salah satu pedagang hantaran pernikahan membenarkan keluhan pedagang lain mengenai kenaikan harga sewa ruko.
“Kami menentang keputusan ini karena merugikan pedagang. Kami menyewa tempat ini dari pemerintah, bukan untuk menghadapi kenaikan harga sewa. Sampai sekarang, mereka saling lempar tanggung jawab. Ketika kami ingin bertemu dengan pimpinan, yang datang hanya bawahan yang selalu berkata bahwa mereka hanya pelaksana dan menyampaikan keputusan dari atasan. Banyak dari mereka yang ingin lepas tangan dan membuat keputusan tanpa mendengar aspirasi kami. Saya bahkan pernah mengatakan kepada mereka untuk turun ke pasar selama satu atau dua hari. Ketika tidak ada pengunjung, kami tetap berusaha berjualan.” tegas Tan Hairil salah satu pedagang yang bertahan dari 2007.
Baca Juga : Gerak Gerik Pustaka dan Tantangan Eksistensi Toko Buku Menara
Kenaikan harga sewa ruko yang menurut Tan Hairil kurang tepat, sebab besaran nominal kenaikan harga sewa berlaku berdasarkan lokasi ruko yang ditempati. Hal ini menjadi keluhan selanjutnya yang para pedagang rasakan.
“Dinaikkan juga sesuai lokasi, kalau di depan agak mahal kalo di belakang murah. Sebenarnya bukan seperti itu, belum tentu kios yang depan banyak pendapatan, kan? Kemarin protes juga seharusnya tidak begitu, kalau dulu kan awal-awal tidak ada perbedaan,” jelasnya lebih lanjut.
Diketahui sebelumnya terdapat sosialisasi sekaligus renovasi yang dilakukan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Pontianak sebagai pengelola pembangunan MPP Kota Pontianak melalui rapat yang hanya dihadiri beberapa perwakilan Pasar Kapuas Indah salah satunya Koordinator Keamanan dan Kebersihan Pasar Kapuas Indah .
“Sosialisasi dari pemkot telah dilakukan untuk memberitahukan pedagang bahwa akan dilakukan renovasi ruko dan pembangunan MPP, dengan harapan pasar akan lebih banyak pengunjungnya selain itu juga terdapat kepentingan lain, seperti menghidupkan kembali Waterfront sebagai tempat wisata,” jelas Sotibi selaku koordinator keamanan dan kebersihan pasar kapuas indah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa adanya pembangunan MPP membuat para pedagang sedikit resah dan mempertanyakan nasib ruko mereka yang terkena imbas pembangunan MPP, sehingga ada beberapa pedagang yang dipindahkan ke beberapa lorong Pasar Cempaka.
“Timbul pertanyaan dimana mereka akan dipindahkan. Pedagang beberapa dipindahkan ke lorong-lorong pasar cempaka, diberikan satu kios lantai atas yang kosong atau tidak ada pemiliknya,” ucap Sotibi.
PASAR CEMPAKA
Beranjak dari keluh kesah pedagang Pasar Kapuas Indah, tepat di seberang pasar tersebut, Pasar Cempaka yang juga masuk dalam kawasan pasar tradisional ikut bersarang keluhan pedagang di dalamnya.
Memasuki kawasan Pasar Cempaka, yang berbeda dengan Pasar Kapuas Indah di mana masih terlihat beberapa pedagang berjualan serta daster-daster yang bergelantungan di atas, Pasar Cempaka menyambut reporter mimbaruntan dengan cahaya yang tampak redup. Beberapa area dalam terlihat sudah jauh dari kata terawat. Dinding mulai retak serta cat tembok turut memudar terkikis waktu, bahkan tak jarang ditemukan genangan air hujan akibat atap yang bocor. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya sampah yang berserakan di berbagai sudut pasar, menciptakan lingkungan yang tidak layak ditempati. Bau busuk dari sampah-sampah yang menumpuk semakin memperburuk membuat suasana tak nyaman. Sehingga semakin sepi pengunjung membuat pengunjung enggan untuk datang.
Selain itu, fasilitas yang rusak dan tidak terawat membuat para pedagang semakin kesulitan dalam menjalankan aktivitas mereka sehari-hari. Kios-kios yang kosong dan terbengkalai menambah kesan suram di Pasar Cempaka, seolah-olah mengisyaratkan masa kejayaannya yang telah lama berlalu. Kebersihan yang tidak terjaga dan kondisi infrastruktur yang memprihatinkan membuat pasar ini semakin kehilangan daya tariknya bagi pengunjung maupun pedagang.
Kondisi ini bertolak belakang dengan kenaikan harga sewa yang justru semakin membebani pedagang yang masih bertahan. Mereka harus berjuang keras untuk tetap berjualan di tengah penurunan jumlah pengunjung dan lingkungan yang semakin tidak kondusif. Keadaan ini menggambarkan betapa kompleksnya tantangan yang dihadapi Pasar Cempaka dalam upayanya untuk bertahan di tengah perubahan zaman.
Baca Juga : Teruntuk Calukng
Salah satu pedagang lama yang dikenali dengan nama Khiong masih setia bertahan mencari rezeki dengan warung kopinya. Ditemani anak perempuannya, Khiong yang telah berdagang selama 30 tahun membagikan keluh kesah atas perekonomian yang semakin sesak akibat harga sewa ruko naik. Berlandaskan alasan bahwa warung kopi menjadi satu-satunya mata pencaharian, mereka memutuskan untuk terus berjualan walau dengan kerugian yang tak sebanding dengan pemasukan.
“Kalau dulu saking ramainya pengunjung sehari itu bisa dapat penghasilan lebih dari Rp.200.000,00 (dibaca: dua ratus ribu rupiah) tapi sekarang sudah tidak sampai Rp. 200.000,00 (dibaca: dua ratus ribu rupiah) karena pasar sepi pengunjung. Apalagi harga sewa naik drastis sampai Rp. 8.000.000,00 (dibaca: delapan juta rupiah) kalau dulu harga sewa Rp. 2.000.000,00 (dibaca: dua juta rupiah) setahun ditambah biji kopi naik terus sampai Rp. 150.000,00 (dibaca: Seratus lima puluh ribu rupiah) lebih mahal dari beras bahkan. Saya rugi sekali dan mau tidak mau saya harus tetap mencari nafkah,” ucap Khiong pemilik warung kopi Pasar Cempaka.
Adanya pembangunan yang dilakukan pada lantai dua Pasar Kapuas Indah yaitu Mal Pelayanan Publik yang berada di kawasan Kapuas Indah, Pasar Cempaka termasuk Pasar Tengah nantinya akan menjadi sebuah kawasan representatif sebagai pusat perdagangan sekaligus pusat pelayanan publik. Yang ditujukan untuk menarik perhatian masyarakat terhadap pasar tradisional dan meningkatkan intensitas kunjungan dan pendapatan bagi para pedagang.
Hal ini di konfirmasi oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, pada Jumat (24/2/2023) bahwasanya “Kawasan Kapuas Indah, Pasar Cempaka termasuk Pasar Tengah nantinya akan menjadi sebuah kawasan representatif sebagai pusat perdagangan sekaligus pusat pelayanan publik, pemerintahan dengan suguhan pemandangan waterfront Sungai Kapuas,” ujarnya.
Memang secara garis besar kedua pasar tersebut mendapat imbas yang sama atas kenaikan harga sewa sedangkan keadaan pasar semakin sepi pengunjung. Namun hal tersebut memang sudah disosialisasikan terlebih dahulu oleh Pemerintah Daerah Kota Pontianak. Disampaikan pula oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bahwa banyak pedagang yang mengeluhkan hal tersebut.
Ketetapan akan pemberlakukan harga sewa sudah diperhitungkan serta sudah dikaji oleh Pemerintah Daerah secara menyeluruh, sehingga diberlakukan untuk semua pasar tradisional di wilayah Pontianak. Hal ini juga menyangkut biaya yang sebelumnya terpisah seperti kebersihan dan keamanan menjadi satu dengan biaya per ruko/per lapak.
Kenaikan harga sewa juga dikonfirmasi tidak ada kaitannya dengan perbaikan yang dilakukan, karena sejatinya kenaikan tersebut sekali lagi adalah hasil perhitungan Pemerintah Daerah Pontianak yang menghasilkan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2023.
Kamis, (27/7/2024) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), bagian Bidang Pasar Wagianto menyatakan bahwasanya pembangunan MPP yang dilakukan dapat mengembalikan suasana pasar puluhan tahun yang lalu diharapkan dimana aktivitas jual beli dengan riuhnya bunyi tawar menawar kembali hidup.
“Kami pengen ada event buat mancing kedatangan orang ke Pasar Kapuas Indah ini, dengan dibangunnya MPP ini semoga bisa menghidupkan Pasar Kapuas Indah lagi dan ramai pengunjung. Dan juga pengennya kami si, kalo bisa ngeluh ke dewan jangan naik lagi lah soal kenaikan sewa ini yang jelas beban kami itu, satu sisi kami punya tanggung jawab, tapi di satu sisi kami tidak mau para pedagang makin sulit,” ucap Wagianto selaku kepala bidang pasar.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, para pedagang Pasar Cempaka tetap berusaha bertahan dengan penuh harapan. Mereka berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah untuk memperbaiki kondisi pasar yang semakin memprihatinkan. Para pedagang menginginkan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan layak ditempati agar dapat menarik kembali pengunjung yang selama ini menurun. Mereka juga berharap agar kenaikan harga sewa dapat dievaluasi kembali atau disertai dengan perbaikan fasilitas yang memadai, sehingga dapat mendukung keberlangsungan usaha mereka di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit.
Dengan demikian, para pedagang berharap Pasar Cempaka dapat kembali menjadi pusat perdagangan yang ramai dan memberikan manfaat bagi semua pihak. Tan Hairil, salah satu pedagang toko menyampaikan harapannya mengenai keberlanjutan Pasar Tengah yang nantinya akan menjadi sebuah kawasan representatif sebagai pusat perdagangan sekaligus pusat pelayanan publik.
“Paling tidak harapannya jangan naikkan harga sewa, justru kalau bisa diturunkan dan para pemangku kebijakan tolonglah jika membuat peraturan dengarkan dari pedagang pedagang sini bagaimana keadaan pasar apakah sepi atau ada yang perlu diperbaiki,” harap Tan hairil.
Reporter : Louis Maria Sektiningtyas, Wahyu Anggraini, Laila Wulandari dan Fitri Liani
Penulis : Louis Maria Sektiningtyas, Wahyu Anggraini, Laila Wulandari dan Fitri Liani
Editor : Mira