Mimbaruntan.com, Kubu Raya—Kanal KPK bekerjasama dengan Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) menggelar roadshow di Radio Pemuda Independen (RPI) Kabupaten Kubu Raya. Dalam pelaksanaanya, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan siaran langsung Radio dan berdialog bersama sejumlah tokoh masyarakat Rasau Jaya.
Priharsa sebagai kepala pemberitaan KPK mengungkapkan tujuan dilaksanakannya kunjungan ke RPI adalah untuk menjalin kerja sama antara KPK dan RPI serta mendorong radio komunitas dalam mengawal undang-undang desa. “KPK dalam hal ini bekerjasama dengan JRKI menggelar serangkaian acara salah satunya adalah bagaimana mendorong radio komunitas untuk berperan dalam mengawal dan mengimplementasi undang-undang desa” ungkapnya (15/6).
Selain mendorong radio komunitas, KPK juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli lagi terhadap undang-undang desa. “kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli, lebih tahu bukan hanya untuk megawal namun juga untuk memberikan gagasan dan saran serta berkontribusi demi kemajuan desa mereka,” tambah Priharsa.
Menurutnya, karena wilayah yang begitu luas dan jarak dari rumah ke rumah lumayan jauh, maka untuk menangkap gagasan masyarakat dalam memajukan desa sebaiknya lebih memanfaatkan teknologi informasi seperti radio komunitas
Reporter : Isa Oktaviani, M. Firdaus, dan Fitry Nur Hidayah
Eeditor : Riko Saputra