mimbaruntan.com – Panitia Pemilihan Rektor (Panpilrek) sudah menjadwalkan Pemilihan Rektor (Pilrek) Untan yang dilaksanakan dari tanggal 13-15 Januari mendatang. Namun Pilrek Untan masih menunggu keputusan SK dari menteri, terkait kepastian pelaksanaannya.
Sekretaris Senat, Abdul Hamid mengatakan pemilihan Rektor bisa saja berubah. Hal ini tergantung menteri kalau tidak ada perubahan mungkin sesuai jadwal yang telah disiapkan Panpilrek.“Kalau SK menteri tidak berubah, kita akan memilih Rektor tanggal 13-15 Januari mendatang,” ujarnya saat ditemui setelah proses penyaringan calon Rektor selesai, Senin (8/12).
Menurut Hamid yang juga menjadi ketua sidang dalam penyaringan kali ini, menteri turut berperan dalam pemilihan rektor. Sebab rektor merupakan perwakilan menteri di daerah, sehingga ada masalah apapun menteri selalu menghubungi Rektor.
Selain itu dalam pemilihan Rektor hak suara tidak hanya diberikan oleh anggota senat. Namun menteri juga mempunyai hak suara. “Menteri menyumbang 35% suara dimana suara menteri berkisar 32 suara,” Ujar Hamid.
Anggota Senat Untan berjumlah 59 orang yang terdiri dari Rektor serta Pembantu Rektor, semua Kepala Lembaga, semua Guru Besar, dan dua orang perwakilan dari setiap fakultas yang ada di Untan.
Oleh : Iman