mimbaruntan.com, untan– Berangkat dari upaya mengurangi konflik antara satwa dan manusia, BKSDA Kalimantan Barat menjalin kerja sama dengan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, Pontianak dalam kegiatan pelepasliaran burung berkicau yang keempat kalinya di Arboretum Sylva Untan. Beberapa jenis burung yang dilepasliarkan antara lain Cucak Hijau, burung Murai dan burung Kapas Tembak pada Kamis (21/04).
Paramita Rosandi, Kepala Satuan Tugas Polisi Kehutanan, mengungkapkan bahwa satwa yang dilepasliarkan berasal dari hasil serahan Balai Karantina Pontianak. Satwa tangkapan ini didapatkan melalui patroli rutin yang dilakukan bersama Polsekwas, KSOP, dan Kapolsek pada saat sebelum adanya kapal-kapal barang masuk ke pelabuhan.
“Selama tahun 2022, kami sudah melakukan empat kali kegiatan pelepasliaran untuk burung berkicau dan dua kali untuk jenis satwa lainnya. Hari ini kami melepasliarkan kurang lebih 15 ekor burung berkicau,” ujar Paramita.
Baca juga: Mahasiswa Berinvestasi Pohon Menuju Green Campus
Paramita, yang juga merupakan Ketua Satgas Tumbuhan Dan Satwa Liar (Wildlife Rescue Unit) BKSDA Kalbar menjelaskan bahwa program ‘Desa Ramah Satwa’ yang digaungkan oleh BKSDA Kalimantan Barat menjadikan Arboretum Sylva Untan sebagai lokasi rutin dalam pelepasliaran satwa, termasuk burung berkicau. Jarak tempuh yang cukup dekat menjadi salah satu alasan mengapa satu-satunya kawasan konservasi di tengah kota ini dipilih. Ia meyakini bahwa mahasiswa harus turut mengambil peran dalam pelestarian dan pemeliharaan lingkungan.
“Manusia harus belajar hidup berdampingan dengan satwa, jangan sampai kita berkonflik terus. Kalau ada burung jangan ditangkap, biarkan saja mereka hidup di alam. Jangan bilang cinta kalau masih pelihara,” ujarnya.
Di sisi lain, Toni Forianto, selaku pengelola kawasan arboretum turut merasa bersyukur dengan adanya kegiatan pelepasliaran burung berkicau yang keempat kalinya. Pelepasliaran ini tentu saja akan menambah jenis satwa yang belum pernah ada di Arboretum Sylva Untan sebelumnya, seperti burung Murai, burung Cucak Hijau dan burung Kacer.
“Tentu saja akan ada pembaharuan data terkait koleksi jenis satwa di arboretum, termasuk jenis burung yang bertambah setelah pelepasliaran,” jelas Toni saat ditanya mengenai penambahan jumlah satwa.
Baca juga: Hutan Dirambah Tak Sesuai Kesepakatan
Toni beranggapan bahwa Arboretum Sylva Untan selain berfungsi sebagai ruang terbuka hijau bagi masyarakat sekitar, juga memiliki peran sebagai icon dari Universitas Tanjungpura, khususnya Fakultas Kehutanan.
“Semoga arboretum ini tetap ada tidak akan pernah dilupakan. Arboretum harus terus dijaga agar terhindar kesalahpahaman yang bisa merambah arboretum,” tutupnya.
Reporter: Hafidh Ravy Pramanda
Penulis: Dedek
Editor: Daniel