mimbaruntan.com, Untan – Surat edaran yang dikeluarkan oleh Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tanjungpura (Untan) pada 16 Agustus 2018 menuai protes. Surat itu berisi instruksi untuk mengikuti seminar motivasi nasional kewirausahaan mahasiswa baru dengan harga tiket mencapai 100-250 ribu menuai protes dari mahasiswa FKIP Untan.
Diketahui sebelumnya, informasi perihal seminar motivasi Nasional tersebut disampaikan di Gedung Senat Auditorium Untan dalam kegiatan PKKMB, namun karena gedung harus dikosongkan pukul 16.00 WIB, maka informasi diteruskan melalui sebuah instruksi yang ditandatangani Presiden Mahasiswa BEM FKIP Untan, M. Akbar Aditya serta bercap BEM FKIP Untan.
Dalam instruksi yang ditujukan kepada mahasiswa baru tersebut menyatakan bahwa mahasiswa baru harus membayar Rp.100.000 ribu rupiah untuk mengikuti kegiatan seminar nasional kewirausahaan, kemudian jika sampai batas waktu yang sudah ditentukan tidak dilakukan registrasi, maka harga berubah menjadi Rp.250.000 ribu rupiah. Selain itu, tertulis pula bahwa bagi yang mengikuti kegiatan tersebut akan memperoleh sertifikat yang kemudian akan dijadikan sebagai syarat skripsi dan ijazah nantinya.
Baca Juga: Gagal Paham Seminar Sakti
Dikonfirmasi via grup WhatsApp, Dedi Akhmadi selaku Menteri Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa menyatakan bahwa masalah ini hanyalah disebabkan karena kurangnya koordinasi. “Saye paham bang, saye juga baru bace suratnya barusan tadi, dan akan diklarifikasikan segera malam ini. Intinya tidak diwajibkan. Kurang koordinasi,” ungkapnya (16/8).
Muhammad Akbar Aditya, Presma BEM FKIP Untan melalui video klarifikasinya menyatakan bahwa kegiatan seminar nasional ini tidak wajib bagi mahasiswa baru. “Bahwa agenda ini tidak wajib bagi kawan-kawan semua. Agenda ini bagi yang ingin mengikuti saja,” ungkapnya melalu video klarifikasi tersebut.
Baca Juga: PMB = PEMBODOHAN?
Dekan FKIP Untan juga mengeluarkan video klarifikasinya dengan menyatakan bahwa ia sudah memesankan kepada penyelenggara agar mahasiswa baru tidak diwajibkan mengikuti seminar tersebut. Ia mengatakan, sertifikat seminar tidak dijadikan syarat skripsi. “Kalau untuk kegiatan seminar atau prestasi mahasiswa itu nanti akan dicantumkan di surat keterangan pendamping ijazah. Untuk memperkuat mahasiswa itu aktif di kegiatan,” ungkapnya.
Penulis : Rio Pratama
Editor : Aris Munandar