Kegiatan Audiensi pada Senin, 10 Agustus 2020 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Rektor Universitas Tanjungpura Lantai 2 dihadiri oleh perwakilan dari BEM Untan, mahasiswa FT sebanyak 8 orang dan Wakil Rektor bidang Umum dan Keuangan Ibu Dr. Jamaliah, S.E., M.Si.
Kegiatan Audiensi bersama Wakil Rektor II dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ini dibuka oleh Presiden Mahasiswa Universitas Tanjungpura dengan menyampaikan maksud dan tujuan dari Audiensi hari ini, kemudian penyampaian dilanjutkan oleh perwakilan mahasiswa teknik terkait keluhan terhadap penerapan relaksasi UKT mahasiswa semester akhir di Fakultas Teknik.
Audiensi ini dilatar bekalangi oleh laporan dan keluhan mahasiswa Universitas Tanjungpura khususnya mahasiswa Fakultas Teknik dalam penerapan keringanan UKT mahasiswa akhir di Universitas Tanjungpura. Terdapat beberapa prodi dengan jumlah SKS semester akhir lebih dari 6 SKS, dari Fakultas Teknik ada Prodi Teknik Arsitektur (12 SKS) dan Tenik Kimia (7 SKS). Sedangkan dari Fakultas Pertanian ada Prodi Ilmu Tanah (8 SKS) dan Prodi Agribisnis (7 SKS). Hal tersebut menyebabkan beberapa usulan mereka tertolak. Selanjutnya membahas mahasiswa yang sudah membayar UKT tapi setelah mereka bayar baru mengetahui mereka mendapat Bantuan UKT ataupun Keringanan UKT dan adanya perpanjangan permohonan Bantuan UKT Gelombang ke II. Serta ada beberapa penyampaian keluhan dari mahasiswa bidikmisi yang statusnya sudah dicabut akibat melebihi masa studi 8 semester. Kegiatan audiensi berlangsung dengan tertib dan didapat hasil sebagai berikut :
- Pihak Universitas akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan dekan fakultas terkait agar prodi yang jumlah SKS semester akhir melebihi 6 SKS bisa mengajukan dan mendapatkan keringanan UKT Mahasiswa Akhir.
- Bagi mahasiswa yang sudah membayar UKT lebih dulu tetapi setelah melakukan pembayaran ternyata mendapatkan bantuan UKT ataupun keringanan UKT bisa langsung menghubungi pihak fakultas masing-masing untuk diupayakan pengembalian sesuai dengan pengajuan yang diterima.
- Terkait keluhan eks mahasiswa bidikmisi fakultas teknik akan dilakukan komunikasi kepada pihak fakultas untuk penetapan kebijakannya.
- Mahasiswa yang sudah membayar UKT tapi ingin mengajukan bantuan UKT Gelombang II harap melakukan pengajuan terlebih dahulu, kemudian melakukan koordinasi dengan fakultas masing-masing, karena yang menjadi verifikator adalah pihak fakulltas masing-masing dilingkup Universitas Tanjungpura.
Informasi tambahan: Diharapkan untuk seluruh mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan UKT agar segera melakukan pengajuan, karena masih banyak tersedia kuota mahasiswa. (*untuk info lebih lanjut harap menghubungi fakultas masing-masing)