mimbaruntan.com, Untan – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Untan angkat bicara terkait isi tuntutan yang ditujukan kepada pihaknya mengenai jadwal dan persiapan pelaksanaan Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemirama) Untan periode 2017/2018, Senin (31/7). Ismail Sekretaris DPM Untan mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemirama masih dalam pembahasan internal.
“Pertama dari rancangan Undang-Undang-nye, kite dari DPM Untan sedang membahasnye sedang mempersiapkannya tapi belum difinalkan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengusahakan penyelesaian pembahasan di internal dan akan secepatnya disosialisasikan kepada mahasiswa Untan. “Yang pertama kite akhir-akhir ini untuk mempersiapkan UU Pemirama yaitu disitu akan ada pembentukan panitia KPRM dan Panwasram,” tambahnya.
Di sisi lain, Kamarullah Wakil Rektor III Untan menanggapi terkait Surat Keputusan Rektor Nomor 3282/UN22/KM/2016 tentang masa kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan DPM yang berakhir tanggal 4 September 2017.
Ia mengungkapkan bahwa langkah yang diambil dengan meminta BEM yang ada di fakultas untuk menindaklanjuti persiapan Pemirama Untan 2017/2018. “Saya minta kemaren BEM-BEM fakultas coba mendesain dulu, nanti baru kita rapat khusus,” kata Kamarullah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/7).
Penulis: Suryansah
Editor : A.Rahman