mimbaruntan.com,Untan—Pihak rektorat melalui Pembantu Rektor III bagian kemahasiswaan berencana akan membubar Koperasi Mahasiswa (Kopma) Untan. Hal ini dilakukan karena Kopma Untan dianggap belum memberikan laporan operasionalnya.
“Cuma kita minta, laporan operasionalnya. Kan uang lembaga sama uang Dikti ni kan,” ungkap Kamarullah, Senin (4/1). Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap pengurus Kopma, namun tidak tidak ditanggapi. “Nah kita kan masih minta supaya UKM Kopma itu ada lagi gitukan, tapi itulah nanti minta pertanggung jawaban agik itu sih kuncinya,” tambahnya.
Asisten Pembantu Rektor III juga mengatakan bahwa PLT Pembantu Rektor III yang saat itu dijabat Achmadi juga pernah melakukan pemanggilan terhadap pengurus Kopma agar dapat beraudiensi dengan Rektor Untan. “Kalau mereka tidak gimana tu kan, mereka pasti siap dipanggil gitukan ya, resiko ya pengurus baru ini yang tidak legalitas karena SK nya tidak ada,” beber Ishak
Pihak rektorat berencana akan menyurati Kopma agar dapat beraudiensi. Menurut Kamarullah jika UKM Kopma tidak dapat dipertahankan. Ia akan mengeluarkan SK Pembubaran.
“Kita surati saja sehingga dapat kita simpulkan ini dapat dipertahkan kan atau tidak UKM ini, kalo memang tidak perlu ya kita bubarkan saja, kita keluarkan SK pembubaran , tidak perlu ada UKM Kopma nah gitu aja tidak pusing-pusing , kalo memang ada yang mau negelola ya bentuk kerja sama saja yang benar-benar jiwa- jiwa bisnis, sehingga jelas,” Jelas Kamarullah. Hingga berita ini diterbitkan reporter sedang berusaha mengkonfirmasi pihak Kopma untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Reporter: Cindy, Fitri Titin
Editor: Irvan