mimbaruntan.com, Untan- Berdasarkan Surat Pengumuman Rektor Nomor 14340/UN22/TM.00.03/2019 menyatakan bahwa Universitas Tanjungpura (Untan) membuka Realokasi Seleksi Mandiri (SM Untan) 2019 pada program studi yang belum memenuhi kuota/daya tampung dengan ketentuan sebagai berikut:
I. PERSYARATAN
a. Terdaftar sebagai peserta Seleksi Mandiri Untan 2019 dan memiliki kartu peserta seleksi mandiri
b. Telah mengikuti pelaksanaan tes Seleksi Mandiri Untan 2019
c. Pilihan program studi dapat dilihat pada saat pengisian data pendaftaran dan sesuai dengan kelompok tes yang dipilih
II. WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftaran dimulai dari tanggal 5 s.d. 7 Agustus 2019 pukul 24.00 WIB, dilakukan secara online pada laman scmb.untan.ac.id dengan cara mendaftarkan nomor peserta SM Untan 2019 yang telah dimiliki. Tata cara pendaftaran dapat dilihat pada laman scmb.untan.ac.id. Peserta tidak dipungut biaya.
III. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
Hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 9 Agustus 2019 pada laman scmb.untan.ac.id
IV. REGISTRASI DAN DAFTAR ULANG
Registrasi (pengisian biodata) secara online dan pembayaran uang kuliah dapat dilakukan melalui teller dan ATM bank yang ditunjuk. Program Reguler pada Bank Kalbar dan PPAPK pada Bank BNI. Dafar uang dilaksanakan pada tanggal 9 s.d. 12 Agustus 2019. Apabila melewati batas waktu registrasi yang telah ditentukan, maka peserta dinyatakan gugur dan mengundurkan diri.
Penulis: Nurul R.
Editor: Sekar A.M