mimbaruntan.com, Untan – Dalam upaya pencegahan penyebaran infeksi Virus Covid-19, berdasarkan Surat Edaran Rektor Nomor: 3177/UN22/TU/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Tanjungpura, maka pelaksanaan Wisuda Untan Periode III Tahun 2019/2020 ditunda sementara hingga waktu yang belum ditentukan. Hal ini disampaikan langsung oleh Rektor Untan, Garuda Wiko dalam forum diskusi daring yang diadakan BEM Untan, pada Selasa, (12/05).
Pada diskusi daring via aplikasi Google Meet ini, Garuda mengatakan meskipun prosesi wisuda ditunda, namun administrasi tetap dijalankan sebagaimana waktu yang sudah ditentukan.
“Mengenai wisuda, prosesinya ditunda. Tetapi administrasi untuk ijazah, transkrip dan lain sebagainya itu tetap dijalankan sebagaimana waktu yang sudah ditentukan yaitu April ini, jadi secara bertahap sudah bisa diserahkan,” ujarnya.
Garuda menilai bahwa prosesi wisuda terutama pada jenjang S1 menjadi nilai psikologis yang tinggi, karena dilakukan sekali seumur hidup. Maka dari itu, ia menyebut bahwa pihak kampus akan merancang dua skenario pelaksanaaan prosesi wisuda.
“Memang kalau wisuda S1 itu sekali seumur hidup saja, jadi itu menjadi nilai psikologis yang sangat tinggi ya bagi kita. Oleh karena itu kita akan buat dua skenario. Kalau optimisnya bisa teratasi sampai dengan September, maka kedepan kita akan melaksanakan prosesi wisuda itu sebagaimana biasanya. Tetapi jika tidak, mungkin kita bisa dengan skenario lain,” paparnya.
Baca juga:Surat Terbuka Untuk Rektor Untan
Lebih lanjut, ia menerangkan rancangan skenario kedua, dimana pihak kampus akan memilih waktu tertentu dan melaksanakan prosesi wisuda yang akan dilaksanakan setiap minggunya.
“Kalau kita masih ragu-ragu dengan perkembangan di tahun 2020, tahun 2021 kita buat di satu waktu tertentu misalnya dalam bulan Januari, setiap minggu misalnya kita wisuda, seperti itu. Nanti kita lihat skenarionya mana yang bisa kita jalankan,” pungkasnya.
Tak hanya menjelaskan rancangan skenario prosesi wisuda, Garuda juga memaparkan pertimbangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada mahasiswa tingkat akhir yang sudah menyelesaikan mata kuliah dan hanya tinggal menyelesaikan penelitian serta ujian skripsi.
“Jadi sekarang kita dalam tahap mengoleksi dari data akademik, kita sudah masuk ke situ sehingga nanti kebijakannya akan diambil. Kalau hanya tinggal ujian saja saya rasa UKT-nya bisa kita pertimbangkan, toh sudah tidak ada perkuliahan,” tuturnya.
Baca juga:Hadapi Pandemi, Mahasiswa PPAPK Teknik Untan Harapkan Penurunan UKT
Dany Riansyah Putra MIPA, Mahasiswa Prodi Matematika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) angkatan 2016 menanggapi skenario yang dirancang oleh Rektor Untan. Menurutnya, penundaan pelaksanaan wisuda ini tidak begitu bermasalah, karena yang terpenting adalah berkas kelulusannya.
“Kalau terkait pelaksanaan wisuda saya tidak begitu mempermasalahkan asalkan proses pengurusan berkas kelulusan masih tetap dijalankan pada setiap fakultas. Karena yang saat ini kami butuhkan adalah berkas seperti SKL dan Ijazah yang digunakan untuk melamar pekerjaan,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.
Baca juga:BEM FEB Untan Lakukan Survei Aspirasi UKT
Ia juga mengatakan bahwa keputusan untuk penundaan wisuda ini sudah tepat. Namun karena belum keluarnya berkas seperti Standar Kompetensi Lulusan (SKL), membuatnya kehilangan kesempatan dalam mendapatkan pekerjaan.
“Melihat situasi yang tidak memungkinkan untuk adanya aktivitas keramaian, sudah cukup tepat untuk mengambil keputusan tersebut. Akan tetapi akibat SKL saya yang belum keluar, saya jadi kehilangan kesempatan tersebut,” imbuhnya.
Dany berharap agar dampak kebijakan yang diambil oleh pihak kampus dapat segera terlihat.
“Semoga dampak kebijakan tersebut dapat segera terlihat. Jangan sampai hanya menyia-nyiakan masa studi satu semester yang terbuang,” ucapnya.
Penulis: Monica Ediesca
Editor: Nurul R.