Oleh Uuz
mimbaruntan.com, Universitas_tanjungpura, Pontianak—Edy Syahputra, Dosen sekaligus peneliti di Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura (Untan) membeberkan kasus plagiat yang dilakukan oleh satu diantara guru besar di Untan. “Beliau saya laporkan terkait kasus sejumlah pemalsuan tanda tangan, pembobolan akun dan penyalahgunaan wewenang,” ungkap Edy saat diwawancara di ruang kerjanya, Jumat (14/03).
Beliau mengatakan bahwa hal yang diplagiatkan beliau terkait pencantuman beberapa paragraf yang ada pada jurnal ilmiah, satu diantara hasil penelitian dari lembaga penelitian yang ada di Indonesia. “Seharusnya ada mencantumkan Sumberlah minimal ya, mencantumkan sumber yang didapat, inikan tidak ada,” ungkapnya.
Kasus ini sama dengan yang terjadi di Universitas Gajahmada (UGM), Yogyakarta. Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Anggito Abimanyu, yang telah mengundurkan diri sebagai dosen UGM. Permohonan tersebut disampaikan Anggito terkait tuduhan plagiat tulisan artikel di sebuah koran nasional.
Dalam kasus ini Anggito dituduh menjiplak karya tulis Hotbonar Sinaga dan Munawar Kasan. Tulisan atas nama Anggito tersebut tayang pada 10 Februari 2014 lalu dengan judul Gagasan Asuransi Bencana. Anggito mengaku telah melakukan kesalahan pengutipan referensi dalam sebuah folder di komputer pribadinya.