mimbaruntan.com, Untan – Pendaftaran calon anggota Independen Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan calon Presiden beserta Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tanjungpura (Untan) telah di tutup pada Minggu, (17/7) pukul 24.00 WIB.
Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) akan melakukan verifikasi pendaftaran calon DPM dan Calon Presiden Mahasiswa (Capresma) beserta Wakil Presiden Mahasiswa (Cawapresma) pada 18 – 19 Juli 2016. Para calon akan di verifikasi dengan melihat persyaratan yang telah ditentukan.
Pendaftaran calon anggota Independen DPM beserta CAPRESMA dan CAWAPRESMA telah ditutup akan tetapi hingga saat ini sudah memasuki tahapan verifikasi baru satu pasangan calon saja yang telah meminta surat keterangan bebas narkoba dari UKM Napza Untan yang merupakan salah satu syarat para calon pendaftar. Hal ini dijelaskan oleh Bambang selaku ketua Napza Untan.
“Sampai sekarang yang ada itu baru salah satu pendukung yang datang untuk meminta surat bebas narkoba, nah kita hingga saat ini belum ada calon yang lain atau pendukung yang datang ke kita,” ungkap Bambang, Minggu (17/7).
Bambang menjelaskan UKM Napza Untan telah mendapatkan legitimasi dari DPM karena ada undang-undang (UU) yang mengatur hal tersebut. “Kita mengikuti aturan yang ada, kita tidak akan mempersulit calon manapun yang datang ke Napza , artinya kami tidak berandai-andai dalam persyaratan ini, kami sambut baik persyaratan itu,” pungkasnya.
Ia menambahkan, bahwa yang perlu ditekankan dari UKM Napza Untan itu hanyalah mengikuti aturan yang telah ditentukan dalam UU Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemirama) Untan. “Kami tidak mendukung, tidak mengintervensi, atau tidak ingin mempersulit kawan-kawan yang mencalon. Perlu kawan-kawan ketahui, setelah kami mendapatkan UU itu, kami sempat konsultasi sama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNN sudah menyerahkan hal tersebut kepada kami, karana ini adalah ranahnya mahasiswa. Artinya kami pun tidak hanya membuat keputusan ini sendiri,” ujarnya.
Penulis : Dadang Ms
Editor : Isa Oktaviani